Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SEJUMLAH kalangan menyayangkan kembali digelarnya demonstrasi bertajuk Aksi 212 jilid II di Gedung DPR, Senayan, hari ini (Selasa, 21/2). Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti memandang aksi itu sangat bernuansa politis.
Menurutnya, masyarakat sudah jenuh dengan aksi yang mengatasnamakan agama, khususnya Islam. "Aksi-aksi sekarang ini sudah mengarah pada politisasi agama," katanya di Jakarta, kemarin (Senin, 20/2).
Jika terus dilakukan, imbuh Mu'ti, aksi seperti itu berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa. "Yang diperlukan sekarang ialah menciptakan ketenangan dan kedamaian karena ada masalah lain yang lebih penting. Masalah sosial dan ekonomi lebih penting diselesaikan."
Ia meminta masyarakat menghormati proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus penodaan agama. Pengunjuk rasa hari ini menuntut Basuki yang telah berstatus terdakwa ditahan dan dinonaktifkan dari jabatan gubernur.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat berpendapat masyarakat sebaiknya menahan diri. "Kalau kembali melakukan aksi, apa iya akan berpengaruh? Toh yang bersangkutan (Ahok) sudah diproses hukum," ujarnya.
PBNU pun mengingatkan para pihak yang akan menggelar demo hari ini untuk tidak mencatut nama NU maupun para kiai NU.
"Dalam beberapa meme dan broadcast undangan, di situ dicantumkan nama KH Ma'ruf Amin di urutan pertama tokoh yang akan hadir. Saya ingin sampaikan klarifikasi bahwa Kiai Ma'ruf sebagai Ketua Umum MUI dan Rais Aam PBNU tidak tahu-menahu aksi tersebut," ujar Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyatakan Polri sudah mengendus tindakan provokatif yang berpotensi memantik kericuhan dalam demo hari ini. Ia mengingatkan agar demonstran tetap mengedepankan ketaatan pada hukum. "Para koordinator lapangan harus bisa menjamin kedamaian aksi."
Sikap Jokowi
Terkait dengan penonaktifan Ahok, Presiden Joko Widodo akan mengikuti putusan hukum. Selain berpegangan pada fatwa Mahkamah Agung, Jokowi bakal mematuhi apa pun putusan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Hal itu diutarakan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
"Beliau minta ada fatwa MA. Nah, kalau ada fatwa MA yang menyatakan harus dicabut atau dinonaktifkan, beliau ikuti. Ini kan sedang digugat di PTUN. Kalau putusan PTUN itu nanti menyatakan Ahok harus nonaktif, beliau juga akan ikut."
Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan MA telah memberi surat balasan terhadap permintaan fatwa status Ahok, tetapi mereka menyatakan belum bisa berpendapat. "Pertimbangannya karena sedang ada proses pengadilan dan gugatan," tuturnya.(Tim/X-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved