Jokowi Masih Tunggu Keputusan Hukum Formal Status Ahok

Christian Dior Simbolon
20/2/2017 14:55
Jokowi Masih Tunggu Keputusan Hukum Formal Status Ahok
(Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerima pengaduan masyarakat di Kantor Balai Kota DKI Jakarta---MI/ARYA MANGGALA)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) akan mengikuti keputusan hukum formal terkait isu penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Selain berpegangan kepada fatwa Mahkamah Agung, Jokowi juga akan mematuhi apapun keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait status Ahok.

Hal itu diutarakan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. "Beliau minta ada fatwa MA. Nah, kalau ada fatwa MA yang menyatakan harus dicabut atau dinonaktifkan, maka beliau ikuti. Dan ini kan sedang digugat di PTUN. Kalau keputusan PTUN itu nanti menyatakan Ahok itu harus nonaktif, maka beliau juga akan ikuti," ujar Dahnil.

Dahnil menjelaskan, argumentasi hukum yang berkembang terkait pengaktifan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI baru sebatas dari pakar-pakar dan pengamat hukum. Argumentasi yang muncul pun beragam. Ada yang sepakat Ahok tak perlu non aktif dan ada pula yang meminta Ahok dinonaktifkan.

"Dan Pak Jokowi tidak ingin masuk pada ruang debat itu. Beliau akan bersikap ketika ada sikap formal atau keputusan hukum formal. Beliau akan bersikap dengan terang dan tegas apabila ada argumentasi hukum yang formal. Argumentasi hukum yang formal itu tentu dari institusi formal," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya