Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEHADIRAN calon Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di tempat pemungutan suara (TPS) 29 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, tidak etis. Kehadiran Anies juga dinilai secara tidak langsung dapat menggiring opini masyarakat dalam pencoblosan ulang surat suara.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow mengatakan, tidak ada larangan bagi seorang cagub melakukan kunjungan di lokasi mana pun. Namun, kata dia, alangkah bijak jika cagub tersebut tidak berada langsung di lokasi pemilihan.
"Ini persoalan etis saja. Secara tidak langsung menggiring opini masyarakat," kata Jeirry dalam program Primetime News Metro TV, Minggu (19/2) petang.
Jeirry menambahkan, sudah semestinya pemungutan suara ulang tidak terjadi dalan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI. Menurutnya, kesalahan kecil yang dilakukan penyelenggara pemilihan ini bisa berdampak untuk menang kalahnya seorang calon.
"Ini kesalahan yang sifatnya remeh temeh. Kalau tidak ada kesengajaan, tidak mungkin ada kesalahan seperti ini," ujarnya.
Siang tadi, Anies memantau langsung jalannya pemungutan suara ulang di TPS 29, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. TPS itu merupakan salah satu yang melakukan pemungutan suara ulang.
Menjelang siang, Anies datang berbarengan dengan Ketua KPU DKI Sumarno. Dia mengaku hanya ingin memastikan pemungutan suara ulang berjalan lancar.
"Meskipun hanya satu dua TPS yang diulang kami ingin memastikan aspirasi warga di sini tidak tercederai," kata Anies di TPS 29, Kalibata, Pancoran, Jaksel, Minggu siang.
Anies menyebut kedatangannya tidak direncanakan. Dia hanya berharap pemungutan suara ulang berjalan lancar.
"Kemarin di tempat ini ada beberapa masalah Kami tidak ingin ada ketidakpercayakan pada KPU," tambah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
TPS 29 Kalibata terpaksa menjalani pemilihan suara ulang. Badan Pengawas Pemilu DKI menemukan adanya pelanggaran berupa adanya pemilih yang mewakili anggota keluarganya yang tidak dapat hadir dalam hari pemungutan suara Pilkada DKI 2017 pada 15 Februari lalu. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved