Pemilihan Ulang tidak Pengaruhi Hasil Suara

19/2/2017 08:21
Pemilihan Ulang tidak Pengaruhi Hasil Suara
(ANTARA/NUNUNG PURNOMO)

MESKI penghitungan suara yang dilakukan KPUD Banten belum selesai, hingga kemarin suara yang masuk real count tidak ada perubahan signifikan. Penghitungan suara sudah mencapai 99,76%, dan sisanya 0,24% suara belum masuk ke real count KPUD Banten.

Dari penghitungan tersebut, pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy masih unggul dengan perolehan suara 50,92%, sedangkan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief memperoleh 49,08%. Kondisi tersebut langsung disikapi pasangan Rano Karno-Embay Syarief mendesak KPUD Banten menggelar pemilihan suara langsung (PSU).

Langkah tersebut diajukan oleh pasangan nomor dua ini karena ada temuan kecurangan. Ketua KPU Kota Tangerang tidak independen dan pembukaan kotak suara tanpa saksi di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

"Ini sudah melalui rapat pleno yang melibatkan KPUD Kabupaten Tangerang, Panwas Kabupaten Tangerang, Bawaslu Banten, dan KPUD Banten yang memutuskan pemilihan suara langsung di 15 TPS di Kecamatan Teluk Naga," kata Ketua KPUD Banten, Agus Suprayitna, kemarin.

Namun, putusan KPUD Banten ini tidak membuat kubu pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief puas. Mereka juga menuding Ketua KPUD Kota Tangerang, Sanusi Pane, berpihak terhadap pasangan nomor satu. Bahkan mereka juga memiliki bukti yang cukup atas tuduhannya itu.

"Kami punya bukti kuat untuk meminta PSU di Kota Tangerang karena Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane, tidak independen," ungkap kuasa hukum pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief, Sirra Prayuna. Namun, desakan PSU di Kota Tangerang belum digubris oleh KPUD Banten. "Kami belum menanggapi tuntutan itu. PSU hanya di 15 TPS Kecamatan Teluk Naga yang akan digelar pada hari Minggu, 19 Februari," tegas Agus.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Zaki Fuadi, mengatakan 7.000 warga di Teluk Naga akan melaksanakan PSU di 15 TPS. "Terpaksa diulangi karena kotak suara waktu diserahkan tidak terkunci. Ini pelanggaran dan memang semestinya dilakukan pemungutan suara ulang," kata Zaki.

Dia menambahkan, kotak suara yang dibuka itu tanpa ada saksi yang melihat. Meski ada pemilihan suara ulang yang melibatkan sekitar 7.000 orang di Teluk Naga itu, tidak memengaruhi perolehan suara kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

"Pungutan suara ulang tidak akan memengaruhi kemenangan pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy," ujar ketua tim pemenangan pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy, Bachrul Ulum, yakin. WB/N-3



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya