Warga yang tak bisa Memilih Datangi Posko Pengaduan tim Ahok-Djarot

LB. Ciputri Hutabarat
18/2/2017 14:57
Warga yang tak bisa Memilih Datangi Posko Pengaduan tim Ahok-Djarot
(Mi/Panca Syurkani)

WARGA DKI Jakarta yang kesusahan menyoblos saat pemilihan 15 Februari kemarin mulai mendatangi posko pengaduan tim Ahok-Djarot di Jalan Borobudur 18, Jakarta Pusat. Mereka yang datang diterima tim Ahok-Djarot dan diberikan formulir sebagai bentuk pengaduan.

Berbagai macam pengaduan seputar kesusahan menyoblos. Salah satunya Etha, 27, warga Tebet yang tak bisa mencoblos saat 15 Februari lalu. Alasannya, dia belum menerima e-KTP fisik padahal dirinya sudah terdaftar menggunakan Kartu Keluarga (KK).

"Saya belum terima KTP elektronik dari kelurahan. Saya juga enggak dapat undangan. Padahal saya punya KK," kata Etha kepada Metrotvnews.com di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2).

Etha datang untuk mengadukan tersebut kepada tim sukses Ahok-Djarot. Dia berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi saat putaran kedua. "Berharapnya putaran kedua saya bisa milih," terang Etha.

Kemudian ada pula Hartanti, 43, warga Rawa Sengon yang juga tak bisa memilih. Padahal dia memiliki KTP elektronik dan KK namun tak mendapat undangan. Waktu pemilihan, Hartanti pun membawa KK ke TPS.

"Katanya kalau gak dapat undangan bisa ke TPS jam 12. Kita sudah ngantre panjang. Tapi ternyata tidak bisa," terang Hartanti.

Hartanti berharap nanti dia bisa mencoblos saat putaran kedua. "Makanya kita datangin posko pengaduannya supaya nanti bisa nyoblos di putaran keduanya jangan seperti kemarin," ujarnya.MTVN/OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya