Wapres Menilai Siti Aisyah Hanya Korban

Dheri Agriesta
17/2/2017 15:40
Wapres Menilai Siti Aisyah Hanya Korban
(ANTARA)

WAKIL Presiden Jusuf Kalla angkat bicara terkait kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri diktator Korea Utara Kim Jong-un, yang melibatkan warga negara Indonesia bernama Siti Aisyah. Kalla menilai, Siti Aisyah hanya korban lain dalam kasus ini.

Kalla telah mendapatkan sejumlah informasi dari beberapa pihak terkait yang menangani masalah ini. Ia pun mengikuti perkembangan masalah ini melalui media.

"Kalau dapat disingkatkan begini, apa yang terjadi di Kuala Lumpur (Siti) itu korban dari korban," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (17/2).

Siti Aisyah tertangkap kamera pengintai bersama satu perempuan lain berada di dekat Kim Jong-nam sesaat sebelum meninggal. Kalla menjelaskan, Siti Aisyah merupakan korban dari sebuah rekayasa atau penipuan.

Siti Aisyah ditipu sehingga terlibat dalam kasus pembunuhan itu. "Jadi Kim itu ya korban dari korban, karena ini Aisyah juga korban," tegas Kalla.

Kalla pun sangsi Siti Aisyah merupkan agen asing seperti yang dibicarakan banyak pihak. Kalla melihat keputusan Aisyah yang justru kembali ke hotel dan tidur usai bertemu dengan Kim Jong-nam.

Tidakan itu membuktikan Siti Aisyah bukanlah seorang agen dari lembaga manapun. Kalla curiga, Siti Aisyah dijebak untuk memberikan racun kepada Kim Jong-nam tanpa sepengatahuannya.

"Jadi kalau sementara itu, menurut saya seperti itu, korban dari korban ini. Berlapis korbannya ini," kata Kalla.

Pemerintah sudah mengirimkan tim khusus untuk menyelesaikan masalah Siti Aisyah. Kementerian Luar Negeri sedang fokus untuk mendapatkan akses konsuler terhadap perempuan asal Serang itu.

Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir mengatakan, Kemenlu terus berkomunikasi dengan otoritas Malaysia untuk menemukan fakta dan data penting terkait keterlibatan Siti. Hingga saat ini, otoritas Malaysia terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

"Kita meminta yang paling pertama adalah akses konsuler terhadap warga kita, kemudian kita bisa melakukan pendampingan," kata Fachir di Kemenko Polhukam.

Tim pun telah dikirim ke Kuala Lumpur untuk menangani kasus ini. Akses konsuler menjadi prioritas dari tim tersebut.MTVN/OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya