BNP2TKI: Siti Aisyah Tidak Terdaftar sebagai TKI

Sonya Michaella
17/2/2017 14:34
BNP2TKI: Siti Aisyah Tidak Terdaftar sebagai TKI
(AP)

BADAN Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) membeberkan bahwa Siti Aisyah, WNI yang diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong-un, tidak tercatat sebagai TKI.

"Berdasarkan pengecekan di database BNP2TKI tidak ditemukan nama Siti Aisyah sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia," kata Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, seperti keterangan tertulisnya yang diterima Jumat 17/2)

Nusron menambahkan, bahwa sesuai koordinasi dengan KBRI Malaysia, diketahui bahwa Siti Aisyah berada di Malaysia namun belum diperoleh informasi lengkap mengenai kapan, apa yang dilakukannya di Malaysia dan bagaimana sampai disangka terlibat dalam pembunuhan Jong-nam.

Nusron memastikan Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan hukum kepada Siti Aisyah apapun status dia di Malaysia, apakah sebagai TKI atau WNI yang sedang berkunjung ke Malaysia.

"Saat ini kita masih menunggu tuduhan yang dikenakan kepada Siti Aisyah karena masih dalam proses siasatan," lanjutnya.

Nusron mengingatkan seluruh TKI yang bekerja di Malaysia ataupun dimana saja agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mempersulit dirinya dan juga keluarganya.

"Bekerjalah dengan baik untuk kepentingan keluarga dan masa depan," tutur Nusron.

Sedangkan, Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar) membenarkan pernah menerbitkan paspor Warga Negara Indonesia (WNI), Siti Aisyah pada 2014 silam.

Siti ditahan bersama seorang perempuan lain, yang mempunyai dokumen perjalanan Vietnam. Mereka ditangkap saat berupaya keluar dari Malaysia di bandar udara Kuala Lumpur, pada Rabu.

Sementara itu Siti tengah sendirian saat kepolisian menangkapnya. Data dari paspornya menunjukkan bahwa dia masih berusia 25 tahun dan lahir di Serang, Banten. Kementerian Luar Negeri Indonesia mengaku tengah berupaya menemuinya. MTVN/OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya