Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KETUA Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi hampir tujuh jam lamanya. Dia menyatakan MK akan membuka akses sebesar-besarnya agar KPK bisa membuka tabir kasus suap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
"Saya harap kasus ini bisa segera terbuka, yang betul memang betul yang salah memang salah," kata Arief di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (16/2).
Arief mengakui ditanyai beragam pertanyaan yang tidak jauh berbeda denga hakim-hakim lain. Beberapa di antaranya seputar proses registrasi perkara di MK, proses pengambilan keputusan, hingga ke pembacaan putusan.
Arief juga mengaku sempat berdiskusi dengan para penyidik soal sistem pengawasan di MK. Dia ingin mengetahui seputar masalah yang bisa menjadi celah tindak pidana korupsi dan suap terjadi.
Salah satu yang bisa disimpulkannya, bagaimana pun sistem dibangun, seperti apa pun pengawasan dilakukan, tak ada maknanya jika hakim tidak bersih.
"Sehingga kita perlu menghasilkan hakim yang betul-betul berintegritas, tahan godaan, yang baik, yang hidupnya sudah selesai, dan tidak memperhitungkan apa-apa lagi," tegas dia.
Sementara itu hakim konstitusi Suhartoyo juga mengatakan hal yang tidak jauh berbeda. Dia dicecar 12 pertanyaan yang tidak jauh berbeda dengan Arief.
"Ditanya soal proses rapat sampai persidangan saja," pungkas dia.
Hari ini KPK memang memanggil Ketua MK Arief Hidayat dan tiga hakim konstitusi lain, yaitu Maria Farida Indrati, Aswanto, dan Suhartoyo. Selasa lalu, KPK juga telah memanggil wakil Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi Wahiduddin Adams. Sehari sebelumnya I Dewa Gede Palguna dan Manahan MP Sitompul juga diperiksa KPK. MTVN/OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved