Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KEPALA Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan Ketua Yayasan 'Keadilan untuk Semua' atau 'Justice for All', Adnin Armas bisa dijadikan tersangka. Sebab, ia memberikan kuasa kepada tersangka Islahudin Akbar untuk menarik dana yayasan.
"Itu kan Ketua Yayasan yang memberikan kuasa. Sehingga Ketua Yayasan yang (akan) jadi tersangka, dia yang beri kuasa. Sebagai ketua yayasan yang seharusnya menggunakan uang yayasam untuk kepentingan yayasan," kata Ari Dono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/2).
Ia melanjutkan Adnin bisa dikenakan pasal Undang-Undang Yayasan. Sementara untuk dugaan tindak pidana pencucian uang, penyidik masih terus mengembangkan bukti-bukti terkait hal itu.
"Masih dalam lidik (penyelidikan) itu aliran dananya kemana," kata Ari Dono.
Sebelumnya penyidik telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Islahudin Akbar. Ia merupakan rekan dari Bachtiar Nasir dan merupakan seorang pegawai Bank BNI Syariah.
"Yang jelas bank yang punya SOP, karyawan bank tidak melaksanakan SOP perbankan maka dia dapat diduga sudah melangggar daripada ketentuan perbankan," jelas Ari.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, ada rekening yang mengatasnamakan Yayasan Keadilan Untuk Semua. Namun, Novel Bamukmin menyatakan rekening tersebut palsu. Bachtiar Nasir kemudian siduga mengalihkan dan memberikan dana dari rekening yang disebut palsu tersebut ke rekening lain yang turut menggunakan nama Yayasan Keadilan Untuk Semua. Martinus menyebut dana awal pada rekening tersebut ialah sebesar Rp 4 miliar.
"Namun hanya sebagian yang diserahkan. Tidak seutuhnya. Di sini peran IA untuk melakukan pengambilan," jelas Martinus.
Islahudin diduga membantu mengalihkan atau membagikan kekayaan yayasan untuk semua pengurus. Ia menarik dana sebesar Rp600 juta yang belum diketahui penggunaannya untuk apa saja.
"Kemudian siapa yang menggunakan Rp600 juta itu, kemana, bagaimana pertanggungjawbannya, tentu ini yang didalami kepada IA," ujar Martinus. OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved