Tjahjo tak Khawatir dengan Hak Angket Ahok

Dheri Agriesta
14/2/2017 16:58
Tjahjo tak Khawatir dengan Hak Angket Ahok
(MI/Bary Fathahilah)

HAK angket pengembalian posisi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dinilai tak perlu dikhawatirkan. Sebab, keputusan yang diambil sesuai aturan.

"Yang saya lakukan semua sesuai dengan aturan hukum yang kami yakini," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (14/2).

Tjahjo menghargai pendapat publik soal pengembalian posisi Ahok.

Ahok kini menyandang status terdakwa kasus dugaan penistaan agama, dan sedang bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Tjahjo enggan mengomentari hak angket yang bergulir DPR. Ia mempersilakan anggota DPR mengambil keputusan yang sesuai dengan pandangan mereka. "Silakan teman-teman di DPR sendiri. Kami tidak punya kewenangan untuk komentari hak angket," kata dia.

Keputusan pengembalian posisi Ahok membuat sejumlah fraksi di DPR menggulirkan hak angket. Hingga saat ini, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKS sudah menyatakan dukungan untuk menggunakan hak legislatif itu.

Hari ini, Tjahjo Kumolo meminta pendapat hukum Mahkamah Agung. Tjahjo meminta pandangan MA agar lebih adil. MTVN/OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya