Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PULUHAN ribu pemilih di Jawa Barat terancam tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada Pilkada Serentak 2017 ini. Pasalnya, mereka belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) sebagai syarat utama agar bisa menyoblos pada ajang pesta demokrasi itu.
Hal ini terungkap saat pertemuan Komite I DPD RI dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Bandung, Selasa (14/2). Menurut anggota DPD RI, Eni Sumarni, di Kabupaten Bekasi terdapat 45.165 warga yang hingga saat ini belum memiliki KTP-E.
Dari jumlah tersebut, 20.027 diantaranya sama sekali belum merekam KTP-E. Sedangkan di Kota Cimahi terdapat 2.020 warga yang belum memiliki KTP-E. "Di Kota Tasikmalaya masih ada sekitar 700 warga yang tidak memilki hak suara karena masih belum memiliki KTP elektronik," kata Eni. Hal itu disesalkan karena akan menghilangkan hak politik masyarakat.
Terlebih, menurut Eni, sebenarnya di Jawa Barat tidak ada masalah berarti yang dapat mengganggu jalannya pilkada serentak. Oleh karena itu, dia meminta aparat terkait bergerak cepat untuk mengamankan suara warga tersebut.
"Kolektifkan surat keterangan dari Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) kepada masing-masing kecamatan, desa, dan TPS," pungkasnya.
Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat Abas Basari mengatakan, persoalan data kependudukan jelang hari pemungutan suara sudah bisa diselesaikan. Menurut dia, pemerintah melalui Disdukcapil di masing-masing daerah telah mengeluarkan surat keterangan (suket) pemilih bagi warga yang belum memiliki KTP-Ek. Hal ini pun sudah disampaikan ke Komisi
Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Bahkan, dia memastikan Disdukcapil di tiga kabupaten/kota di Jabar yang menggelar Pilkada Serentak 2017 tetap beroperasi untuk melayani masyarakat. Dia menyontohkan, suket pemilih di Kabupaten Bekasi sudah disebar ke masing-masing kecamatan.
Sehingga, dia meminta kepala desa dan camat segera memberitahukan hal itu kepada warganya. "Saya khawatirnya masyarakat tidak tahu," kata dia.
Sedangkan di Kota Cimahi, lanjutnya, terdapat kios kependudukan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengambil suket. Kios tersebut ditempatkan di setiap kecamatan agar mudah dijangkau masyarakat.
Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat Heri Suherman mengatakan, secara keseluruhan persiapan penyelenggaraan pilkada di tiga daerah tersebut sudah sangat siap. Warga yang menggunakan suket akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih tambahan.
"Mereka akan diberi waktu selama satu jam, dari pukul 12.00 sampai 13.00 untuk memberikan hak pilihnya," katanya. Namun, dia mengaku khawatir waktu satu jam ini tidak cukup untuk pemilih di Kabupaten Bekasi.
"Takutnya waktu satu jam tidak cukup, karena masih banyak jumlahnya," kata dia. Oleh karena itu, dia mendorong aparat kewilayahan untuk segera menyosialisasikan suket pemilih ini kepada masyarakat yang memiliki hak pilih.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. "Insha Allah saya akan pantau TPS," katanya.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved