Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Halmahera Timur Rudy Erawan mengakui dirinya merekomendasikan Amran Mustary untuk menempati jabatan sebagai Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara.
Rekomendasi diberikan Rudy melalui jalur politik dengan menghubungi Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto dan Sekjen PDIP Hasto Kristyanto.
Hal itu ia katakan saat menjadi saksi untuk Amran di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Rudy mengaku mengenal Amran sejak Amran menjadi Kepala Dinas PU Provinsi Maluku Utara.
Ia mengatakan pada akhir 2014 Amran menemui dirinya dan meminta bantuan untuk direkomendasikan sebagai kepala balai untuk Provinsi Maluku dan Maluku Utara.
Rudy tidak mengetahui alasan Amran menghadap dirinya.
Akan tetapi, saat itu Amran menyebut Rudy bisa membantu lantaran jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku Utara.
Amran meminta bantuan agar Rudy menghubungi fraksi PDIP di DPR.
"Minta tolong karena saya Ketua DPD PDIP Maluku Utara pasti punya power," ujar Rudy.
Saat mendengar permintaan itu, Rudy menyarankan Amran sebaiknya juga meminta bantuan dukungan pejabat di Maluku.
Itu disebabkan cakupan wilayah jabatan Kepala BPJN IX ialah Maluku dan Maluku Utara.
Jika hanya dukungan dari dirinya, tidak akan kuat.
"(Saya sampaikan) karena membawahkan Maluku Utara dan Maluku alangkah baiknya minta dukungan pejabat di Maluku dan Maluku Utara."
Meski demikian, Rudy akhirnya tetap menghubungi Fraksi PDIP di DPR yakni Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto.
Kepada Wuryanto, Rudy meminta Fraksi PDIP merekomendasikan Amran sebagai Kepala BPJN IX.
Pada sidang tipikor lain di kasus Siti Fadilah Supari, jaksa penuntut umum KPK mengungkap penggunaan uang yang diperoleh dari hasil keuntungan investasi menteri kesehatan 2004-2009 itu.
Di samping itu, keuntungan didapat dari Rustam Syarifudin Pakaya (Kepala Pusat Penanggulangan Krisis atau PPK Depkes) yang berasal dari Direktur Utama PT Graha Ismaya dengan jumlah Rp1,375 miliar.
Pemberian uang itu disebabkan Siti menyetujui revisi anggaran untuk pengadaan alat kesehatan I serta membolehkan PT Graha Ismaya sebagai penyalur pengadaan alat kesehatan I. (Nyu/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved