Polda - TNI Bentuk Timsus Tangani Politik Uang di Pilkada DKI

Nicky Aulia Widadio
13/2/2017 21:09
Polda - TNI Bentuk Timsus Tangani Politik Uang di Pilkada DKI
(ANTARA/WIDODO S JUSUF)

KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mimah Susanti mengatakan panwaslu sudah menemukan adanya indikasi politik uang di pelaksanaan Pilkada 2017 di DKI Jakarta. Polda Metro Jaya dan TNI pun telah membentuk tim khusus operasi tangkap tangan politik uang.

Mimah mengatakan indikasi politik uang tersebut kini tengah ditangani oleh pihaknya. Hal yang dimaksud dengan politik uang, tak hanya meliputi pemberian uang, namun juga materi lainnya.

"Saya berharap tim kampanye paslon, relawan dan simpatisan tidak mengobral politik uang saat masa tenang dan hari pencoblosan. Karena ini berlaku untuk setiap orang dengan sengaja melakukan perbuatan hukum akan dikenakan tindak pidana," ujar Mimah di Markas Kodam Jaya, Senin (13/2).

Di kesempatan yang sama, Polda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menegaskan ada sanksi hukum pagi para pelaku politik uang. Berdasarkan Pasal 187 Undang-Undang Pilkada, setiap pelaku politik uang bisa diancam pidana minimal 36 bulan hingga 72 bulan kurungan penjara. Sementara bagi si penerima, dapat dipidana selama 32 bulan hingga 72 bulan penjara.

"Informasi yang kami dapat beserta TNI, adanya indikasi money politik. Oleh sebab itu kami sampaikan, bahwa kami tim gabungan telah membentuk tim khusus OTT money politic," kata Iriawan.

Selain dugaan politik uang, Bawaslu juga menemukan dugaan praktik kampanye hitam di tiga wilayah, yakni Jakarta Barat, Jakarta Timur, serta Jakarta Utara. Pada Jumat lalu, Panwaslu Jakarta Barat menemukan sebuah rumah kontrakan di kawasan Duri Kepa, Jakarta Barat yang menyimpan selebaran kampanye hitam dengan target pasangan calon nomor 3.

Terkait kasus ini, Panwaslu Jakarta Barat telah memeriksa satu orang atas nama Novi yang merupakan penyedia jasa pembuatan brosur. Selanjutnya Panwaslu mengidentifikasi pihak yang menggunakan jasa Novi tersebut.

"Pihak-pihak terkait misal pelaku, ada saksi sudah kita minta klarifikasi. Barangbarang buktinya sudah ada di kantor panwas kita. Jadi ini masih dalam penanganan kita," tambah Mimah.

Terkait pelaksanaan Pilkada, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya telah menyiapkan hampir 29 ribu personil gabungan untuk mengamankan jalannya pesta demokrasi. Bawaslu DKI juga telah membentuk 13.023 pengawas TPS yang tersebar si lima kota dan kabupaten di DKI.

Kapolda Metro Jaya beserta Pangdam Jaya Mayor Jendral Tedy Laksmana, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti menghimbau agar masyarakat DKI Jakarta berperan serta menciptakan iklim Pilkada yang aman. Diharapkan tidak ada intimidasi maupun paksaan dari pihak tertentu untuk memilih pasangan calon tertentu, juga tak ada pemalsuan identitas. Pada pencoblosan di TPS nanti, masyarakat dilarang membawa serta telepon genggam ke dalam bilik suara.

"Dalam pemungutan surara, nanti pemilih tidak diperkenankan membawa kamera atau HP kamera ke bilik suara. Kalau ke TPS boleh, tapi saat ke bilik suara akan ada petugas yang akan memeriksa. Dan mohon HP-nya ditaruh dan dibilik suara tidak menbawa apa-apa, lalu mencoblos pilihannya menggunakan alat coblos yang disiapkan," jelas Sumarno. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya