Panwaslih Tangkap Pelaku Politik Uang di Bangkep

M Taufan SP Bustan
12/2/2017 18:36
Panwaslih Tangkap Pelaku Politik Uang di Bangkep
(Ilustrasi MI)

KEKHAWATIRAN banyak pihak tentang politik uang yang dilakukan pasangan calon pada masa tenang Pilkada 2017 benar-benar terjadi. Pantauan Media Indonesia di beberapa menunjukkan tim sukses paslon kepala daerah bergerilya melancarkan aksinya.

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, Minggu (12/2) menangkap tangan empat orang tim sukses pasangan calon nomor urut (3) Zainal Musdan - Rais D Adam (Zamra) yang diduga telah membagi-bagikan uang kepada sejumlah warga di 16 desa yang terbagi dalam empat kecamatan di daerah itu.

Penangkapan pertama terjadi di Kecamatan Peling Tengah. Di mana saat itu, Panwaslih tengah melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangkep yang ikut dalam pilkada di daerah tersebut pada Minggu sekira pukul 01.23 WITA.

Saat itu, Panwaslih melihat sebuah mobil jenis mini bus yang sedang terparkir di pinggir jalanan. Karena curiga, petugas dari Panwaslih langsung melakukan pemeriksaan dan melihat dua orang berinisial RM dan R sedang memegang APK pasangan calon Zamra beserta sejumlah amplop berisi sejumlah uang tunai.

"Uang tunai itu diduga hendak dibagikan kepada warga yang bermukim di Kecamatan Peling Tengah, olehnya kami langsung mengamankan ke kantor Panwaslih," kata Petugas Panwaslih Bangkep Jeprianto Tiama.

Tidak hanya di situ, berselang beberapa jam kemudian pasca mengamankan dua orang tersebut, tim Panwaslih kembali mengamankan dua tim sukses Zamra berinisial N dan S yang kedapatan sedang membagi-bagikan uang kepada sejumlah warga di Kecamata Totikum Selatan dan Kecamatan Liang.
"Di Kecamatan Totikum Selatan mereka tertangkap tangan dengan sejumlah uang tunai. Sedangkan di Kecamatan Liang baru akan membagikan. Makanya kami juga langsung mengamankan ke duanya ke kantor," jelas Jeprianto.

Ternyata, tidak sampai di situ. Warga yang melihat adanya aktivitas bagi-bagi uang di Kecamatan Tinangkung Utara kemudian melaporkan ke Panwaslih. "Di hari yang sama juga di Kecamatan Tinangkung Utara. Di situ kami menemukan pendistribusian uang tunai untuk tim pemenangan sebanyak 1.700 orang dengan masing-asing amplop berisi pecahan uang Rp100 ribu," tegas Jeprianto.

Setelah ditotal dari empat Kecamatan tersebut, diketahui bahwa sasaran dugaan politik uang itu hendak disebar di 16 Kecamatan. Bahkan sudah hampir semua desa dari jumlah 16 desa, warganya telah mendapatkan uang.

Mulai dari mendapatkan uang pecahan Rp50 ribu, Rp100 ribu, Rp500 ribu, hingga Rp2,5 juta yang terisi di dalam amplop warna putih dengan kode nomor. Tidak heran ketika dijumlahkan uang tunai tersebut mencapai Rp372 juta.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan ke empat tim sukses Zamra, mereka mengaku kalau uang tersebut hendak dibagikan untuk pembayaran operasional bagi saksi dan operasional tim sukses di empat kecamatan tersebut.

Hingga saat ini, ke empat tim sukses tersebut tengah menjalani pemeriksaan di kantor Panwaslih. Termasuk pihak Panwaslih telah mengamankan uang tunai yang menjadi barang bukti.

Sementara itu, Ketua Badan Advokasi Hukum (Bahu) DPW NasDem Sulteng, Azriadi Bachri Malewa menambahkan, apa yang telah dilakukan Panwaslih terkhusus masyarakat di Bangkep tidak terlepas dari arahan ketua DPW NasDem Sulteng Ahmad HM Ali yang mengajak keterlibatan masyarakat untuk
memerangi politik uang jelang Pilkada di daerah tersebut.

"Ini bukti kalau di Bangkep marak terjadi politik uang dari salah satu pasangan calon. Apa lagi pasangan Zamra pernah disidang di Bawaslu tekait dugaan politik uang yang dilakukan secara tersruktur, sistematis dan masif," katanya terpisah saat memberikan konfrensi pers menanggapi penangkapan politik uang di Bangkep.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya