Polisi Cari HP Antasari yang Disita Kejaksaan

Deny Irwanto
11/2/2017 15:38
Polisi Cari HP Antasari yang Disita Kejaksaan
(MI/M IRFAN)

PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih mencari sumber SMS misterius yang mengatasnamakan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Polisi pun mencari telepon genggam Antasari yang disita Kejaksaan.

"Nanti kita koordinasi dengan kejaksaan yang telah menyita HP-nya bapak Antasari di persidangan. Itu (kita) akan berupaya koordinasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (11 /2).

Selain itu, Argo menjelaskan, penyidik akan memintai keterangan Antasari pada pekan depan. "Mumpung bapak Antasari sudah bisa dimintai keterangan, nanti kita panggil minggu depan," jelas Argo.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan, bukti yang dibawa pengacara Antasari saat membuat laporan masih kurang. Pasalnya, mereka hanya membawa bundelan fotokopi percakapan saat sidang yang menyebut adanya SMS misterius.

"Yang diantar ke penyidik hanya fotokopi percakapan hakim, kemudian ada pembicaraan-pembicaraan di situ, dan itu hanya fotokopi saja," pungkas Argo.

Enam tahun lalu, Antasari melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. SMS yang ditujukan kepada Direktur PT Putra Rajawali Nasrudin Zulkarnaen itu berbunyi, "Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya."

Nasrudin meregang nyawa pada 15 Maret 2009, sehari setelah SMS dikirim. Antasari dituding sebagai pengirim pesan singkat itu. SMS itu kemudian menjadi salah satu dasar dakwaan jaksa penuntut umum kepada Antasari.

Pengadilan pun menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Antasari. Sementara itu, pengacara Antasari, Boyamin Saiman, memastikan tak ada data SMS maupun komunikasi lain Antasari-Nasrudin di telepon genggam kliennya.

Boyamin menilai, pengungkapan SMS gelap ini bisa membongkar kasus pembunuhan yang menjerat Antasari. Setelah mendekam di sel lebih dari 7 tahun dan bebas murni, Antasari meminta kasus SMS gelap ini segera diungkap.MTVN/OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya