Besok, Bareskrim Periksa Ketua GNPF-MUI dan Sekjen FPI

Nicky Aulia Widadio
09/2/2017 21:45
Besok, Bareskrim Periksa Ketua GNPF-MUI dan Sekjen FPI
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

PENYIDIK Bareskrim Polri kembali memanggil Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir serta Sekjen DPP FPI DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan. Nasir dan Novel akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyelewengan dana Yayasan Keadilan untuk Semua (Justice for All).

"Betul, dipanggil. Bersama Novel Chaidir Hasan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Agung Setya, saat dihubungi, Kamis (9/2).

Nasir rencananya diperiksa pada Jumat (10/2) pukul 10 pagi. Pengacara Nasir, Kapitra Ampera menyatakan bahwa Nasir akan hadir. Pihaknya juga telah menyiapkan akte notaris dari pendirian Yayasan Justice for All. Kapitra menegaskan, kliennya tidak termasuk pada struktur pengurus maupun pembina dari yayasan tersebut.

"Kita lihat substansinya. Kita siap datang," kata Kapitra.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rikwanto menyatakan diduga ada penyalahgunaan pengumpulan dana terkait rekening yayasan tersebut. Ia menyanggah tudingan bahwa kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap Ketua GNPF MUI.

"Ada pelapor, ada bukti, ada keterangan ahli, dan dikatakan laporan tersebut memang pasal yang ditujukan, konstruksi hukumnya masuk," kata Rikwanto.

Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan adanya indikasi penyimpangan dana Yayasan Keadilan untuk Semua (Justice for All) yang diduga melibatkan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir.

Yayasan ini diketahui sebagai penampung dana untuk aksi bela Islam yang dilakukan 4 November 2016 dan 2 Desember 2016. Kedua aksi menuntut proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama. OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya