DPR Desak Permenhan 28/2015 Dievaluasi

09/2/2017 06:10
DPR Desak Permenhan 28/2015 Dievaluasi
(ANTARA/ABRIAWAN ABHE)

DEWAN Perwakilan Rakyat meminta pemerintah mengevaluasi Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015. Jangan sampai polemik kewenangan dalam penganggaran alat utama sistem persenjataan TNI tersebut berkepanjangan.

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Gerindra Ahmad Muzani di Jakarta, kemarin. “Bayangkan seorang panglima tidak memiliki kendali atas apa yang dikerjakan AD, AL, AU, berarti sama saja panglima tanpa pasukan. Menurut saya, sebaiknya ditinjau ulang. Kemudian dibicarakan lagi supaya kendali atas AD, AU, AL bisa lebih koordinatif lagi dan hubungan antara Mabes TNI dan Kemenhan baik. Ini harus diselesaikan oleh keduanya,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar polemik pemangkasan kewenangan Panglima TNI oleh permenhan diselesaikan di tingkat kementerian oleh Presiden agar koordinasi di Mabes TNI bisa berjalan dengan baik. “Sehingga tentara kita bisa betul-betul dalam satu kendali,” jelas Muzani.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Mayjen TNI (Purn) Supiadin AS, mengatakan dalam waktu dekat Komisi I akan mengagendakan rapat antara Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk membahas perihal Permenhan 28/2015 tersebut. Khususnya terkait dengan pemangkasan kewenangan terhadap Panglima TNI.

Persoalan tersebut juga terkait dengan pengadaan alustista, dalam hal ini pembelian pesawat AW-101 yang ternyata sudah mendarat di Lanud Halim Perdanakusuma.

Sementara itu, kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan anggaran pembelian satu helikopter Agusta Westland (AW-101) yang sempat menjadi polemik selanjutnya akan dialihkan untuk membeli helikopter angkut pasukan.

Menurutnya, TNI-AU juga tengah melakukan investigasi terkait dengan pembelian satu helikopter AW-101 tipe VVIP yang sudah mendarat di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma.

Namun, lanjut Hadi, proses investigasi tidak boleh didesak untuk percepatannya. “Kalau sudah selesai, nanti anggaran untuk satu heli VVIP itu dialihkan untuk membeli heli angkut pasukan,” pungkas dia. (Gol/Nov/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya