Australia Meminta Maaf kepada RI

09/2/2017 05:50
Australia Meminta Maaf kepada RI
(DOK PUSPEN TNI)

PERTEMUAN antara Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Staf Angkatan Darat Australia Letjen Angus John Campbell patut diapresiasi.

Pertemuan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa hubungan bilateral kedua negara tetap baik meski sebelumnya terjadi insiden dugaan pelecehan lambang negara, Pancasila.

Kedatangan Campbell ke Tanah Air pada Rabu (8/2) bertujuan menyampaikan permohonan maaf secara langsung serta memberikan laporan hasil investigasi terkait dengan pelecahan Pancasila di Pangkalan Militer Perth, Australia, beberapa waktu lalu. Campbell datang atas instruksi Panglima Tentara Australia (Chief of the Defence Force) Jenderal Mark Binskin.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyambut positif inisiatif panglima militer Indonesia dan Australia untuk bertemu dan menyelesaikan persoalan secara bersama.

“Mengenai adanya insiden kecil, yang istilahnya pernyataan perorangan, jangan sampai menggoyahkan hubungan yang sangat kukuh antara dua negara,” ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.

Hubungan bilateral itu sudah berlangsung cukup lama dan diwarnai suasana persahabatan yang sangat kuat.

Meski dalam realisasinya sempat terjadi pasang surut, pada prinsipnya hal itu tidak merusak hubungan yang dilandasi kepentingan bersama, seperti ekonomi, keamanan regional dan global, serta kepentingan yang bermanfaat lainnya.

Sebagai contoh Wiranto menerangkan kedatangan Jaksa Agung Australia George Brandis pada acara Ministerial Council Meeting (MCM) on Law and Security di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, pekan lalu, menjadi bukti eratnya hubungan kedua negara.

Bahkan, Presiden Joko Widodo dijadwalkan bertolak ke Australia untuk bertemu Perdana Menteri Malcolm Turnbull, Minggu (26/2). Hal itu semakin menegaskan kukuhnya persahabatan kedua negara yang sudah terjalin lama.

TNI sebelumnya telah mengambil sikap dengan menghentikan sementara sebagian kerja sama dengan Australian Defence Dorce (ADF).

Keputusan itu berawal dari laporan instruktur bahasa Indonesia dari satuan Kopassus Lettu Inf Irawan Maulana Ibrahim perihal dugaan pelecehan Pancasila di Pangkalan Militer Perth, Australia, dan kemudian ditindaklanjuti Panglima TNI. (Gol/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya