Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggarap kasus dugaan suap terkait penerbitan paspor Indonesia dengan metode reach out pada 2016 dan visa dengan metode calling visa pada 2013-2016 untuk warga negara Indonesia di Malaysia. Penyidik KPK hari ini menjadwalkan satu pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
Saksi yang dipanggil yakni, Hendra Suryono selaku pihak swasta. Dia akan dikorek keterangannya sebagai saksi untuk tersangka dari Atase Keimigrasian Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, (nonaktif) Dwi Widodo (DW).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DW," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (8/2).
Dwi Widodo telah resmi menjadi pesakitan KPK. Dia diduga menerima suap terkait penerbitan paspor Indonesia dengan metode reach out pada 2016 dan visa dengan metode calling visa pada 2013-2016 untuk warga Indonesia di Malaysia.
Dwi selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) itu diduga menerima suap sekitar Rp1 miliar dari sebuah perusahaan swasta di Malaysia. Perusahaan itu diketahui merupakan agen atau makelar untuk mengurus paspor WNI di Malaysia, yang hilang atau rusak. Perusahaan itu memungut biaya yang melebihi tarif resmi.
Dwi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved