Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PANGLIMA TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sempat menyebut kalau kewenangannya dalam mengurus anggaran di mantra tidak ada. Hal ini terjadi lantaran dikeluarkan Permenhan nomor 28 tahun 2015 tentang Sistem perencanaan pembangunan pertahanan negara.
Gatot menyampaikan itu dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, kemarin, Senin (6/2/2017). Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari memastikan bahwa Komisi I DPR sudah meminta supaya masalah kewenangan tersebut dikoordinasikan.
"Kami Komisi I mempersilakan dilakuan konsolidasi dulu antara Menhan dan Panglima, ini kan urusan eksekutif, bukan urusan kami. Kalau disampaikan ke kami, selesaikan dulu di antara mereka," kata Abdul di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/2).
Politikus PKS itu menyebut, peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Pertahanan tentu tidak akan keluar begitu saja dari pakem undang-undang yang sudah ada. Ironisnya, Komisi I mengakui belum mengetahui jelas ini Permenhan yang dimaksud.
Senada, Wakil Ketua Komisi I Meutya Hafid (F-Golkar) menambahkan komisi sudah meminta Menhan dan Panglima duduk bersama untuk mensinkronkan dan mengkaji ulang bagian dalam Permenhan yang kurang sesuai. Usai itu, baru bakal dibahas bersama dengan komisi.
"Nanti kemudian dilaporkan kepada kami dan kita akan agendakan rapat khusus terkait itu," ujar Meutya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku tidak bisa mengawasi anggaran di masing-masing TNI baik Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Kewenangan dia mengawasi anggaran terpotong lantaran ada Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2015.
"UU 25 Tahun 2004 mengatur alur perencanan yang visioner dengan mekanisme bottom up dan top secara terpadu. Semua keputusan Menhan yang terakhir sudah benar tepat sistematis. Tapi begitu muncul Permenhan No 28 Tahun 2015 kewenangan saya tidak ada," kata Gatot dalam Rapat Kerja dengan Komisi I, Minggu (6/2)
Gatot melanjutkan Panglima TNI punya tugas dan kewajiban untuk membuat dokumen perencanaan jangka panjang, postur strategis TNI jangka menengah, dan jangka pendek serta rencana kerja TNI. Nah dalam penganggaran seharusnya bekerja sama dengan AD, AL, dan AU.
"Maka Panglima TNI sulit bertanggung jawab dalam pengendalian terhadap tujuan saasaran penggunaan anggaran TNI termasuk angkatan. Ini yang terjadi," pungkas dia.(OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved