Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus berpendapat hak angket terkait dengan penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat ini bergulir di DPR RI dimunculkan hanya untuk menyenangkan SBY.
Ia menilai wacana hak angket untuk menjustifikasi posisi SBY yang seolah-olah menjadi korban penyadapan.
“Wacana ini sepertinya dimunculkan karena kader Demokrat menganggap SBY menjadi korban penyadapan. Ini (hak angket penyadapan) demi menunjukkan pembelaan terhadap SBY yang menjadi korban, muncullah upaya penggunaan hak angket untuk meyakinkan bahwa SBY memang menjadi korban,” ujar Lucius, kemarin.
Hal itu dilakukan SBY, menurutnya, untuk memunculkan simpati publik terhadapnya. Ia menyayangkan apabila hak angket digunakan demi kepentingan orang per orang. Padahal, hak angket seyogianya digunakan untuk menyelidiki kebijakan yang dianggap merugikan kepentingan publik.
“Saya melihat kemunculan hak angket ini lebih kental nuansa politiknya ketimbang sebagai pengejawantahan fungsi pengawasan DPR yang sesungguhnya. DPR tidak bisa menjadi alat untuk kepentingan orang per orang. Jika ada warga negara yang merasa dirugikan, jalur hukum yang seharusnya ditempuh.”
Direktur Lima Indonesia Ray Rangkuti juga menyampaikan hal serupa. Ia menduga hak angket yang terus diramaikan Fraksi Partai Demokrat DPR RI tersebut hanya pemanis untuk lebih mewarnai pilkada DKI.
Pilkada DKI akan coba diwarnai kesan bahwa SBY terzalimi dan yang menzalimi dikesankan ialah kubu Basuki Tjahaja Purnama. Dalam pilkada DKI Jakarta, putra SBY, Agus Harimurti Yudhoyono, juga mencalonkan diri sebagai Gubernur karena dari kalkulasi jelas mereka yang akan mengusung hak angket tersebut kalah suara dengan fraksi-fraksi dari parpol-parpol yang kini mendukung pemerintahan Jokowi-JK.
“Pansus atau angket bukanlah perkara politik yang lumrah. Ia satu tingkat di atas politik harian DPR dan hanya satu tingkat di bawah upaya pemakzulan presiden,” ujarnya.
Wacana untuk menggulirkan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan adanya penyadapan komunikasi antara SBY dan Ketua MUI Maa’ruf Amin, yang sempat diungkap dalam sidang dugaan penistaan agama oleh Basuki. (Nov/P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved