Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA segelintir anggota DPR untuk mengajukan hak angket terkait kasus penyadapan dinilai tidak perlu. Pasalnya, dugaan penyadapan pembicaraan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin belum tentu melibatkan pemerintah.
"Hak angket itu kan untuk mempersoalkan tindakan pemerintah dan pelaksanaan UU. Nah, ini mana tindakan dan UU yang dipersoalkan? Tidak boleh kita berspekulasi ini tindakan pemerintah," jelas pakar hukum tata negara Refly Harun di Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurutnya, kasus dugaan penyadapan itu diserahkan saja kepada kepolisian, tidak perlu menggunakan hak angket. Tindakan Partai Demokrat yang menggalang hak tersebut, menurut Refly, justru bisa menunjukkan adanya motif lain di balik pengajuan angket.
"Kalau pakai pikiran normal, hak angket tidak diperlukan. Namun, saya rasa tidak akan bikin makin gaduh. Sudah biasa itu. Hanya ini menunjukkan bahwa Demokrat punya motif lain. Ini semua kompetisi politik yang kotak kecilnya, ya pilkada DKI Jakarta ini," ucapnya.
Anggota DPD Andrianus Garu menilai upaya Fraksi Partai Demokrat di DPR menggalang hak angket terlalu jauh dan mengada-ada. "Ini terlalu jauh dan sangat mengada-ada. Persoalan kan ada di persidangan, bagaimana kuasa hukum terdakwa menggali kebenaran untuk membuktikan apakah saksi jujur atau tidak," kata senator asal NTT itu.
Selain belum ada bukti penyadapan, kata dia, dalam sidang pengadilan terkait dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, tidak pernah menggunakan kata penyadapan.
Menggali keterangan saksi di persidangan itu hal biasa. "Yang gaduh justru di luar persidangan. Di dalam sidang tidak terjadi apa-apa. Hakim pun tidak menegur tim hukum Basuki dan itu artinya tak ada yang salah," paparnya.
Ketua DPR Setya Novanto meminta semua pihak untuk saling menahan diri dan tidak memperkeruh suasana politik jelang Pilkada DKI Jakarta. "Sabar, suasana ini biar tenang dulu. Penyadapan itu sudah ditentukan siapa yang boleh menyadap dan ada aturannya. Jadi melalui saluran itu pun sudah bisa kita lihat perlu tidaknya," ujar Novanto.
Ia berharap tidak ada kegaduhan jelang pelaksanaan pilkada yang tinggal menghitung hari. "Mari kita sama-sama ciptakan suasana kondusif jelang pilkada."(Jes/Nov/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved