Kuasa Hukum Ahok Pertimbangkan Laporkan SBY

Rudy Polycarpus
04/2/2017 16:38
Kuasa Hukum Ahok Pertimbangkan Laporkan SBY
(MI/Galih Pradipta)
TIM Penasihat Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertimbangkan menempuh jalur hukum atas pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono. Tudingan SBY bahwa dirinya disadap, kata Tommy Sihotong, anggota tim penasehat hukum Ahok ialah merupakan bentuk fitnah.

Alasannya, tidak ada kata penyadapan yang pernah dilontarkan dalam persidangan dengan terdakwa Basuki. "Pak SBY ini mengatakan penasihat hukum Ahok itu punya hasil penyadapan, itu bisa dikategorikan memfitnah. Tidak ada cerita penyadapan di persidangan itu," ujar Tommy dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (4/2).

Dalam sidang dengan terdakwa Basuki, Selasa, salah satu penasihat hukum petahana, Humphrey R Djemat, bertanya kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin yang menjadi saksi terkait komunikasi teleponnya dengan SBY.

Menurut Tommy, pihaknya juga bisa meminta majelis hakim untuk menghadirkan SBY di dalam sidang untuk menjelaskan soal komunikasi tersebut. "Kemungkinan kami akan minta majelis hakim untuk panggil, jelaskan di persidangan supaya clear, supaya jangan ada dusta di antara kita dan gunjang-ganjing," tandasnya.

Sementara, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Roy Suryo menilai tidak ada urgensinya pemanggilan SBY ke persidangan. Menurut Roy, tim Ahok harus membuktikan bagaimana bisa mengetahui ada pembicaraan antara SBY dengan Ma'ruf. "Jam 10.16 (telepon SBY ke Ma'ruf) yang disebut pengacara Ahok harus dikonfirmasi dan diverifikasi," ujarnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya