Menkominfo Tegaskan Tidak Ada Penyadapan terhadap SBY

Putri Rosmalia Octaviyani
02/2/2017 11:56
Menkominfo Tegaskan Tidak Ada Penyadapan terhadap SBY
(Menkominfo Rudiantara -- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

MENTERI Komunikasi dan Informatika Rudiantara secara tegas membantah bahwa lembaga pemerintah telah melakukan penyadapan terhadap komunikasi yang dilakukan Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkenaan dengan isu politik Pilkada DKI yang berkembang belakangan ini.

“Saya sudah cek, saya rasa tidak ada lembaga negara yang melakukan penyadapan. Seperti kurang kerjaan saja,” ujar Rudiantara, selepas menghadiri acara Google NewsLab, di gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (2/2).

Rudiantara mengatakan, berdasarkan aturan hukum yang berlaku, tidak ada lembaga yang diperbolehkan untuk melakukan penyadapan, kecuali terkait dengan masalah hukum. Hal tesebut juga hanya dapat dilakukan dengan perintah resmi penyidik untuk mendapatkan barang bukti.

“Kecuali lembaga-lembaga yang berdasarkan undang-undang menetapkan mereka diperbolehkan melakukan perekaman, contohnya KPK dan intelijen. Selebihnya tidak diperbolehkan,” ujar Menkominfo.

Meski begitu, Rudiantara mengaku hingga saat ini belum mendengar keluhan tersebut dari SBY secara langsung. “Tapi saya belum mendengar langsung dari SBY. Saya mengecek karena mendapat banyak pertanyaan terkait hal ini, terutama dari wartawan di istana,” ujarnya.

Pada Rabu (01/02), SBY mengutarakan telah mendengar rumor penyadapan terhadapnya sejak September 2016. Namun, SBY mengaku tidak serta merta percaya dengan kabar penyadapan itu. Apalagi, mantan Presiden dan Wakil Presiden, kata dia, mendapatkan pengawalan dari Paspampres. Tak hanya mengawal kegiatan, Pampampres juga menjaga rahasia percakapan mantan presiden dan wapres.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya