Pemerintah Ingin Pilpres dan Pileg Tidak Berbarengan

Christian Dior Simbolon
31/1/2017 14:37
Pemerintah Ingin Pilpres dan Pileg Tidak Berbarengan
(MI/Arya Manggala)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah menginginkan agar Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tidak digelar pada hari yang sama dalam Pemilu Serentak 2019. Itu perlu dilakukan untuk memudahkan partai politik mengampanyekan calon presiden yang diusung nanti.

"Kalau kami lebih baik hari ini pemilihan DPR, DPRD, DPD, lalu mungkin tiga hari atau seminggu berikutnya Pilpres. Supaya kalau ada partai-partai gabungan yang mendukung paslon tidak rancu kampanyenya," ujar Tjahjo di sela-sela Rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta, kemarin.

Hingga kini, menurut Mendagri, Pansus RUU Pemilu masih belum menyepakati definisi mengenai Pemilu Serentak. Jika dilaksanakan pada hari yang sama, Tjahjo khawatir, aparat keamanan kewalahan mengamankan jalannya pemilu. "Pengertian serentak itu apakah hari itu juga milih presiden milih DPRD DPD? Nah, ini harus mempertimbangkan kesiapan keamanan juga," jelasnya.

Diungkapkan Tjahjo, pemerintah akan segera bertemu dengan DPR untuk membahas kembali Rancangan Undang-Undang Pemilu. Pasalnya, masih banyak isu krusial dalam RUU Pemilu yang belum mencapai titik temu.

Di antaranya terkait penambahan jumlah anggota DPR, penambahan dapil, pengertian serentak, ambang batas parlemen, ambang batas presiden dan sistem pemilihan calon legislatif.

"Kalau soal dapilnya ditambah saya sepakat karena ada 1 dapil yang 19 daerah. Kalau parliamentary threshold, pemerintah ingin naiklah, biar ada peningkatan kualitas sistem pemilu," ujar Tjahjo.

Hingga kemarin, Pansus (RUU Pemilu) sedang melakukan lobi-lobi. "Supaya setidaknya jelas poin-poin mana yang sudah clear. Yang masih belum dibahas nanti di rapat kedua antara DPR dan pemerintah," tuturnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya