Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi menemukan stempel atau cap Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan di PT Sumber Laut Perkasa (SLP) milik Basuki Hariman, pengusaha impor daging yang diduga menyuap Hakim MK Patrialis Akbar. Penggeledahan tersebut berlangsung pada Jumat 27 Januari 2017.
"Kami menemukan 28 cap atau stempel yang salah satunya bertuliskan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian Indonesia," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/1).
Dua stempel ditemukan bersamaan dengan puluhan cap lainnya terkait impor daging sapi. Beberapa di antaranya berasal dari Australia, Kanada, Tiongkok dan Queensland. Kebanyakan cap pengekspor daging sapi tersebut berlabel halal.
"Beberapa label halal yang berasal dari negara pengekespor daging seperti Autralian Halal Food Service, Islamic Coordinating Council of Victoria dan stempel tertulis negara Queensland, Kanada dan China," tuturnya.
Febri menambahkan, bukti tersebut diamankan berserta sejumlah dokumen transaksi keuangan. Hingga kini, KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap puluhan stempel yang diduga palsu tersebut. "Kami akan dalami temuan ini," tandasnya.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap kepada hakim MK terkait judicial review Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Empat orang tersebut adalah hakim MK Patrialis Akbar dan tiga pihak swasta Kamaludin; Basuki Hariman selaku pengusaha impor daging; dan Ng Fenny selaku sekretaris Basuki.
Basuki sebagai pengusaha impor daging sapi diduga menyuap Patrialis melalui Kamaludin selaku temannya sebagai perantara. Suap ini diberikan agar MK mengabulkan judicial review terhadap UU tersebut.
Mantan politikus PAN itu dijanjikan fee sebesar Sin$200 ribu untuk memuluskan keinginan Basuki. Fulus sudah diberikan secara bertahap sebanyak tiga kali.
KPK juga mengamankan sejumlah dokumen pembukuan dari perusahaan, voucher pembelian mata uang asing dan draft perkara bernomor 129/puu-xiii/2015.(OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved