MKD Diminta Copot Posisi Fahri dari Ketua Timwas TKI

Desi Angriani/MTVN
27/1/2017 13:28
MKD Diminta Copot Posisi Fahri dari Ketua Timwas TKI
(MI/Panca Syurkani)

MAHKAMAH Kehormatan Dewan DPR RI didesak untuk menggeser posisi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai Ketua Tim Pengawas (Timwas) Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Desakan tersebut disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia atas kicauan Fahri yang dinilai merendahkan TKI.

"Dipertimbangkan agar digantikan posisinya sebagai Ketua Timwas TKI DPR RI," kata anggota Migrant Care Anis Hidayah, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (27/1).

Selain itu, MKD diminta memberikan teguran keras terhadap Fahri Hamzah. Termasuk mempertimbangkan posisi Fahri sebagai Wakil Ketua DPR.

Fahri tidak cuma merendahkan buruh migran tapi juga dinilai telah gagal dalam mengusulkan revisi UU TKI di prolegnas yang sejak tujuh tahun lalu telah mangkrak.

Terkait istilah "babu" dan "mengemis" yang digunakan Fahri dalam menggambarkan buruh migran, pihak Anis mengaku sangat terhina. Istilah tersebut dianggap merendahkan martabat pembantu rumah tangga migran. Sementara Fahri berasal dari dapil Nusa Tenggara Barat yang mayoritas warganya menjadi buruh migran.

"Mereka bekerja dengan keringat, darah bahkan juga kehilangan nyawa. Betapa sulitnya kehidupan mereka. Artinya dengan menyebut mereka seperti itu sama saja menyebut pemilihnya yang mengantarkan Fahri sebagai anggota dewan," tandasnya.

Sebelumnya, Fahri melaui akun twitter pribadinya sempat mengkritik soal tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Fahri membandingkan TKA dengan TKI.

'Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela' cuit Fahri. Cuitan Fahri membikin geger media sosial. Banyak yang tak setuju, Fahri menggunakan kata 'babu' buat menggambarkan 'pahlawan devisa'.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya