Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEKAYAAN Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga sempat menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Patrialis Akbar, naik cukup signifikan.
Berdasarkan catatan terakhir laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 2013 ketika menjabat Hakim MK, Rp14.9 miliar, jauh jumlahnya pada saat dia menjabat Anggota DPR ada 2001 senilai Rp1.2 miliar. Terjadi peningkatan sekitar Rp13 miliar.
Mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu tercatat empat kali melapor kekayaannya. Patrialis tercatat menyetor LHKPN saat menjabat anggota DPR asal PAN pada 2001, saat menjabat Menkum dan HAM pada 2009, dan saat menjabat Hakim MK pada 2012 dan 2013.
Berdasarkan data LHKPN bisa yang diakses di laman acch.kpk.go.id, Patrialis melapor kekayaan pada 1 Mei 2001 saat menjadi anggota Komisi III DPR. Jumlah kekayaan yang dilaporkan yakni Rp 1,243 miliar dan US$ 3000.
Jumlah kekayaannya meningkat saat melaporkan LHKPN pada 22 Oktober 2009 atau ketika menjabat Menkum dan HAM. Jumlah hartanya senilai Rp 5,98 miliar dan USD 3 ribu. Sedangkan saat menjabat hakim MK, Patrialis melapor kekayaan pada 20 Februari 2012 dan 6 November 2013.
Pada 2012, harta yang dilaporkan Patrialis Rp 10,48 miliar dan US$ 5000. Sedangkan pada 2013 hartanya melonjak menjadi Rp 14,93 miliar dan US$ 5000. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan Rp 13,7 miliar di Jakarta Timur, Jakarta Pusat Bekasi Jawa Barat dan Padang, dn Sumatra Barat. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved