KPK Persilakan Emirsyah Berikan Bukti

Erandhi Hutomo Saputra
23/1/2017 08:20
KPK Persilakan Emirsyah Berikan Bukti
(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

KPK tetap meyakini mantan Direktur Utama Garuda Emirysah Satar (2005-2014) menerima suap sebesar Rp20 miliar dan US$2,2 juta dari Rolls Roys.

KPK pun mempersilakan Emirsyah menyiapkan bukti-bukti jika tidak pernah menerika suap itu.

"KPK tentu telah memiliki minimal dua alat bukti ketika meningkatkan perkara ini ke penyidikan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, kemarin.

Keyakinan KPK itu diperkuat pengakuan Rolls-Royce yang mengakui telah memberi uang dalam persidangan di Inggris yang kasusnya diusut lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO).

"Kerja sama dengan CPIB (lembaga antikorupsi Singapura) di Singapura dan SFO di Inggris sangat meyakinkan tim dalam proses investigasi ini. Apalagi pihak perusahaan Rolls-Roys di Inggris telah mengakui dalam proses yang ditangani SFO itu," ujarnya.

Bahkan pengadilan Inggris sudah memerintahkan produsen mesin jet itu untuk membayar denda dan biaya sebesar 497 juta pound (sekitar Rp8,1 triliun) ke Kantor SFO, lembaga yang pernah melakukan penyelidikan terhadap perusahaan itu.

Lembaga SFO mengungkapkan 12 tuduhan konspirasi tindak korupsi dan suap di tujuh negara, yaitu Indonesia, Thailand, India, Rusia, Nigeria, Tiongkok, dan Malaysia.

Di Indonesia, para staf senior Rolls-Royce setuju memberikan US$2,2 juta dan sebuah mobil Rolls-Royce Silver Spirit bagi seorang perantara.

Ada dugaan kuat bahwa pemberian itu ialah imbalan bagi sang perantara yang menunjukkan kecenderungan menguntungkan untuk Rolls-Royce sehubungan dengan kontrak untuk mesin Trent 700 yang digunakan dalam pesawat terbang.

Sejauh ini Febri belum bisa menjabarkan dalam berapa tahap suap penyediaan mesin jet Trent 700 bagi Garuda Indonesia tersebut diberikan.

Indikasi kuat pemberian tersebut dilakukan di Singapura oleh perantara suap, Soetikno Soedarjo.

Terkait dengan peran Soetikno, meski yang bersangkutan dikenal sebagai pengusaha di bidang hiburan dan jual beli mobil mewah di bawah bendera PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Febri mengatakan Soetikno merupakan pemilik sebenarnya atas Connaught International Pte Ltd yang berdomisili di Singapura.

Soetikno sebagai penerima manfaat atas penghasilan berupa bunga, dividen, dan royalti yang bersumber dari perusahaan tersebut.

"Connaught merupakan perusahaan yang terkait dengan Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC sebagai konsultan dalam melakukan bisnis penjualan pesawat dan mesin pesawat di Indonesia," jelas Febri.

Membantah

Soal telah menerima suap, Emirsyah membantah pernah menerimanya.

"Sepengetahuan saya, selama menjadi Direktur Utama PT Garuda Indonesia saya tidak pernah melakukan perbuatan koruptif ataupun menerima sesuatu yang berkaitan dengan jabatan saya," kata Emirsyah

Akan tetapi, Emirsyah akan menghormati penetapan tersangka oleh KPK dan siap bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap kasus ini.

"Akan bekerja sama sebaik-baiknya dengan penyidik untuk menegakkan kebenaran ini." (Cah/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya