Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH anggota DPR bertekad membubarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Gagasan itu mengerucut ke upaya merevisi UU ASN.
Wacana itu pun menuai pro dan kontra.
Berikut petikan wawancara Media Indonesia dengan Ketua KASN Sofian Effendi.
Berikut petikannya
Sejak berdiri kurang lebih dua tahun lalu, apa yang sudah dicapai dan kenapa Indonesia masih membutuhkan KASN?
KASN tujuannya mengawasi pelaksanaan sistem merit dalam manajemen SDM ASN sehingga ASN kita bisa berkelas global, kelas dunia. Nah, kita masih jauh dari itu. Dengan menjadi world class civil service, baru kita bisa melaksanakan semua program pemerintah, menyelesaikan infrastruktur, memperbaiki kemudahan usaha, daya saing nasional. Mesinnya ialah 4,5 juta ASN. UU ASN yang kita hasilkan dengan kerja keras pada 2014 itu untuk merealisasikan ASN yang punya kemampuan dan kerja keras KASN selama dua tahun itu sudah lumayan. Salah satu yang ditetapkan UU itu kan agar di dalam penetapan pejabat pimpinan puncak di negara kita dilakukan dengan sistem merit terbuka. Dengan demikian, diharapkan orang terbaik yang terpilih.
Bagaimana respons kepala daerah terhadap sistem merit itu?
Kepala daerah merasa terganggu karena pengangkatan pejabat itu kan dijadikan ATM oleh kepala daerah.
Dengan adanya pengawasan, mereka jadi kesulitan. Ini yang berada di balik usul pembubaran KASN.
Jadi, KASN melihat ada dorongan politik di sini?
Iya, ada dorongan politik. Karena kan seperti yang ditangkap di Klaten itu kan ada 414 jabatan pimpinan, mulai dari eselon satu sampai empat.
Seperti yang disinggung Presiden dalam ratas baru-baru ini, bahwa ini terjadi jual beli.
Ya, memang pengisian jabatan itu diperjualbelikan dengan volume jual beli yang enggak sembarangan, Rp40 triliun satu putaran (untuk 2016).
Kepala daerah itu bekerja keras untuk menidurkan sistem merit dan membubarkan KASN.
Itu untuk mengamankan angka jual beli.
Tapi, kalau melihat pernyataan-pernyataan Presiden terkait dengan isu ini, optimistiskah Anda KASN akan dipertahankan?
Presiden bilang, 'Ini masih diawasi saja masih ada jual beli, bagaimana kalau tidak diawasi?'
Artinya, Presiden menyadari pengawasan itu harus dilanjutkan.
Terlalu optimistis sih enggak. Tapi kalau anggota DPR itu logikanya masih jalan, KASN bukan dilemahkan, mmelainkan mestinya diperkuat. Aturan pelaksanaannya saja belum ada yang selesai.
Ini kan perlu tujuh peraturan pemerintah, belum ada satu pun yang selesai, sudah tiga tahun. (Deo/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved