Pukat UGM : Tutup Celah Korups Elite

Christian Dior Simbolon
22/1/2017 21:00
Pukat UGM : Tutup Celah Korups Elite
(Dok. MI/Immanuel Antonius)

REFORMASI tata kelola pemerintah daerah mesti dilakukan untuk mencegah maraknya korupsi dengan skema elite capture. Menurut peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Oce Madril, korupsi oleh segelintir elite politik di daerah tetap langgeng karena hingga kini celah korupsi dibiarkan terbuka.

"Perhatian terhadap tata kelola pemerintahan daerah dari pusat selama ini masih minim, khususnya dari sisi regulasi anggaran. Padahal, tidak bisa dipungkiri sekitar 70% kasus korupsi yang terjadi itu melibatkan agenda pembangunan di daerah," ujar Oce saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.

Oce mengatakan, selama ini pembangunan dan upaya peningkatan kesejahteraan di daerah kerap terhambat korupsi. Pasalnya, pergantian kepala daerah tidak mengubah budaya korupsi. Celah-celah korupsi tetap menganga selama tidak ada pembenahan terhadap sistem dan tata kelola pemerintahan di daerah.

"Tiap kali pilkada, yang berganti hanya elite-elite politiknya saja. Penguasaan akses ekonomi pun berganti orang sejalan pergantian elite, tapi korupsinya tetap jalan. Karena itu, sistem dan regulasinya yang harus diubah," cetusnya.

Upaya pemerintah pusat untuk mencegah elite capture, lanjut Oce, bisa dimulai dengan menggelar kajian untuk memetakan celah-celah korupsi di daerah, baik itu yang terkait dengan regulasi, kelembagaan, maupun dari sisi administrasi. Dari sisi kelembagaan misalnya, pemerintah pusat dapat memberlakukan sejumlah aturan guna memagari praktek jual beli jabatan yang masif terjadi.

"Kasus Klaten dan beberapa OTT yang dilakukan KPK di beberapa daerah menunjukkan bahwa kelembagaan Pemda masih membuka peluang untuk suap dan korupsi. Karena itu, penting bagi pusat untuk mengkaji aspek-aspek pemerintahan daerah mana saja yang memungkinkan adanya korupsi dan memberlakukan kebijakan atau regulasi baru untuk mencegahnya," ujarnya.

Oce berharap, pemerintah pusat memasukan agenda reformasi tata kelola pemerintahan daerah ke dalam paket reformasi hukum yang saat ini tengah digodok pusat. Tanpa serius membenahi tata kelola Pemda, Oce pesimistis penguasaan sumber daya ekonomi di daerah oleh elite politik bisa diakhiri. "Tahun 2017 harus jadi momentum pembenahan ini,” tandasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya