Modernisasi Tahap Rekapitulasi Lebih Mendesak

Arif Hulwan
16/1/2017 07:57
Modernisasi Tahap Rekapitulasi Lebih Mendesak
(Sejumlah alat elektronik untuk pelaksanaan e-voting diperlihatkan pada rapat dengar pendapat umum dengan Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1)---ANTARA/Wahyu Putro A)

WACANA penggunaan e-voting (teknologi informasi sebagai teknik pemberian suara pemilih) tidak akan memperbaiki kualitas demokrasi, tetapi malah rentan peretasan dan menyuburkan korupsi politik. Rekapitulasi elektronik lebih disarankan.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan penggunaan teknologi memungkinkan sepanjang dilakukan di proses yang memang dibutuhkan perbaikan. Tahap rekapitulasi ialah proses yang tepat untuk dimodernisasi untuk mencegah kecurangan.

"Kalau kita ingin menggunakan teknologi, tujuannya mengeliminasi kecurangan pada rekapitulasi suara. Bukan main canggih-canggihan. Jangan sampai akuntabilitas dan transparansi di TPS yang bagus dihilangkan dengan teknologi yang belum teruji," ujar Titi kepada para pewarta di Jakarta, kemarin (Minggu, 15/1).

Ia menambahkan, selain belum teruji, e-voting memiliki beberapa kelemahan lain. Pertama, membuka celah intervensi negara asing terhadap hasil pemilu. Sebagai contoh, itu diduga terjadi pada pemilu presiden Amerika. Beberapa TPS yang menggunakan e-voting tengah diselidiki dalam kasus dugaan peretasan oleh Rusia.

"E-voting malah bikin gampang di-hack. Beberapa negara bagian di AS malah kembali ke sistem voting manual. Transparansi itu yang tidak bisa dijawab mesin. Sekali kita percaya mesin, hasilnya pun bergantung pada mesin," ucapnya.

Kedua, tak menutup celah politik uang seperti yang digembor-gemborkan anggota dewan. Titi mencontohkannya dengan pemilu Filipina yang 100% dilakukan dengan e-voting. Dari hasil pemantauannya, politik uang masih banyak terjadi. Modusnya pemberian langsung dari calon kepada pemilih. Ketiga, rentan kongkalingkong pengadaan mesin e-voting.

Usul e-voting kembali mengemukan dalam rapat bersama Pansus RUU Penyelenggaraan pemilu dengan Kemenkominfo, BPPT, dan ITB, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/1).

Di kesempatan terpisah, Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu Lukman Edy menyebut e-voting ialah solusi bagi hambatan geografis Indonesia dalam persoalan pemilu.(Kim/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya