Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA menjadikan ambang batas pencalonan presiden 0% bakal disertai persyaratan transparansi rekrutmen kandidat oleh partai politik.
Lantaran terpantau oleh publik, capres tak akan sembarangan dimunculkan pemilik modal.
"Harus dibuka proses rekrutmen kepada masyarakat. Kita akan titip kepada UU Pemilu, kalau disetujui, ambang batas presiden 0%," kata Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu Lukman Edy di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Ia menambahkan, pihaknya memang belum memiliki mekanisme pasti soal transparansi rekrutmen tersebut.
Dalam bayangannya, persyaratan transparansi rekrutmen serupa dengan konvensi capres di parpol.
Pesertanya pun dapat berasal dari luar kader partai itu.
"Selama ini kan ada yang konvensi, ada yang rapat pleno DPP, ada yang tertutup. Nantinya ini harus ada keterbukaan rekrutmen sehingga enggak semua bisa bebas mencalonkan diri," ujar Lukman, anggota F-PKB itu.
Meski mendukung penghapusan ambang batas presidensial, Wakil Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu dari F-Gerindra Ahmad Riza Patria menyebut adanya risiko pembajakan parpol untuk pencalonan figur tertentu yang memiliki kekuatan modal.
Karena itu, timpal anggota Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu dari F-PAN Yandri Susanto, diperlukan adanya syarat transparansi rekrutmen capres sebagai konsekuensi penghapusan ambang batas presidensial.
"Fungsinya untuk menyeleksi secara dini mulai dari rekrutmen parpol agar dihasilkan calon pemimpin yang siap berkompetisi," tukas Yandri.
Sekretaris Fraksi Hanura di DPR Dadang Rusdiana juga sepakat dengan penghapusan ambang batas pencalonan presiden.
Hanura juga menginginkan penghapusan ambang batas parlemen.
Namun, lima fraksi di DPR lainnya, yakni PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, PKS, dan PPP, menyatakan pandangan berbeda.
Mereka masih ingin mempertahankan ambang batas calon presiden di angka 20% kursi DPR atau 25% raihan suara sah nasional pemilu sebelumnya. Sikap F-Demokrat sendiri masih belum jelas.
Dipertahankan
Anggota Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu dari Fraksi NasDem Johnny G Plate menyebut spirit dari konstitusi menyiratkan perlunya acuan partai atau gabungan partai yang bisa mengusung capres/cawapres.
Syarat itu harus dipertahankan meski pemilu legislatif dan Pilpres 2019 digelar serentak.
"Saat ini yang rasional menurut kami dan lebih relevan digunakan ialah hasil Pemilu 2014 walau suara kami tidak besar (pada Pemilu 2014). Kecuali, pilpres tidak serentak," jelas Johnny.
Dengan ambang batas presidensial 20% kursi DPR atau 25% raihan suara sah nasional itu, ia menyebut akan dihasilkan jumlah capres/cawapres yang ideal, yakni dua hingga empat pasang.
Dengan syarat kemenangan 50% lebih suara, calon akan berhitung untuk maju.
Anggota Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu dari F-Demokrat Fandi Utomo menyebut pihaknya masih akan melihat desain besar pemilu di Indonesia.
"Depends on design, enggak ada skema tunggal. Semuanya dalam rangka memperkuat sistem presidensial, efektivitas pemerintahan, dan keterwakilan di parlemen."
Sejauh ini sistem rekrutmen capres di parpol di Indonesia masih mengandalkan elite partai.
Partai Demokrat sempat melakukan konvensi capres di 2014, tetapi yang diusung sebagai capres bukan pemenang konvensi.
Partai Golkar juga pernah melakukan konvensi terbuka untuk menjaring capres.
Namun, karena calon mereka kalah di 2009, tradisi itu tak dilanjutkan pada 2014. (X-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved