Polisi masih Audit Kerugian Negara

14/1/2017 07:09
Polisi masih Audit Kerugian Negara
(ANTARA/Sigid Kurniawan)

PENYIDIK Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi masih mengaudit dugaan korupsi pada pembangunan Masjid Al Fauz Wali Kota Jakarta Pusat.

Hingga kemarin, polisi pun belum memutuskan waktu pemanggilan mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni untuk dimintai keterangan.

"Masih diaudit (indikasi kerugian negara)," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Erwanto Kurniadi, di Jakarta, kemarin.

Untuk menghitung kerugian itu, Bareskrim menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan.

Erwanto belum bisa memastikan kapan audit itu selesai.

Namun, setelah didapat, data segera akan dicocokkan dengan keterangan para saksi.

"Jadi (pemanggilan Sylviana Murni) belum ada rencana, tergantung fakta-fakta penyelidikan," kata dia.

Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 20 saksi, di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah yang juga mantan Wali Kota Jakarta Pusat dan seorang ahli konstruksi untuk melihat spesifikasi bangunan.

"Penyidik mengundang ahli teknik sipil yang paham di bidang konstruksi dan di bidang lainnya yang berkaitan dengan masalah ini," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Kamis (12/1).

Masjid dengan dana Rp27 miliar itu dibangun pada masa kepemimpinan Sylviana Murni sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.

Masjid dua lantai itu rampung pada Desember 2010 saat jabatan Wali Kota Jakarta Pusat telah beralih ke Saefullah dan diresmikan Gubernur Fauzi Bowo pada 30 Januari 2011. (Nic/X-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya