Polisi Tindak Anggota FPI Perusak Markas GMBI

Antara
13/1/2017 13:43
Polisi Tindak Anggota FPI Perusak Markas GMBI
()

KEPALA Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan polisi akan menindak pelaku perusakan dan pembakaran Markas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Tasikmalaya dan Ciamis serta Bogor. "Kasus perusakan ini akan kita proses, tidak bisa ditolerir," kata Yusri, Jumat (13/1).
Ia menuturkan aksi perusakan dan pembakaran terhadap Markas GMBI terjadi di Bogor, Tasikmalaya dan Ciamis. Kelompok yang melakukan perusakan, kata Yusri, diduga oleh massa Front Pembela Islam (FPI) yang dipicu adanya isu penghadangan usai aksi di Bandung, pada Kamis (12/1).

"Isunya ada anggota FPI bernama Syarief menjadi korban penusukan dan pengrusakan mobil akibat bentrok dengan GMBI di Bandung, padahal tidak ada," katanya.

Terkait apa saja kerusakan kantor GMBI, ujar Yusri, masih dicari datanya, sementara yang di Bogor adalah pembakaran dan sudah diamankan terduga pelakunya. Polres Bogor ujarnya telah mengamankan 20 orang terduga yang melakukan pembakaran dan pengrusakan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan, penyidikan.

Kepolisian, lanjut dia, sebelumnya telah melakukan pengamanan dan penjagaan secara terbuka maupun tertutup di markas GMBI maupun di markas FPI. "Sebelumnya telah melakukan imbauan dan negosiasi terhadap massa yang ingin mengetahui keberadaan markas GMBI, namun tidak bisa dihalau karena kalah jumlah. "Sehingga memicu kemarahan massa FPI di Ciampea Bogor," katanya.

Dalam aksi serangan massa dan pembakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, hanya kerugian kerusakan Sekretariat GMBI Bogor. Polisi setempat masih melakukan penjagaan dan pengamanan di lokasi markas GMBI untuk menjaga ketentraman masyarakat.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya