Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MARKAS Besar TNI Angkatan Laut memastikan tidak ikut campur dalam penanganan kasus dugaan suap yang melibatkan perwira tinggi TNI-AL yang bertugas di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksma Bambang Udoyo.
"Pada dasarnya, kasus itu di luar, bukan dalam institusi TNI-AL. Memang pembinaan prajurit itu akan kembali ke induknya, tapi kan perbuatannya di sana (Bakamla)," tegas Kepala Staf TNI-AL Laksamana Ade Supandi di Mabes TNI-AL, Cilangkap, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, saat proses yang terjadi di Bakamla, TNI-AL tidak ikut campur karena itu terjadi di instansi lain. Namun, ia memastikan jika Bambang terbukti bersalah, itu akan memengaruhi kariernya di TNI. "Itu akan memengaruhi proses yang bersangkutan. Apabila keputusan hukum sudah ada, itu akan memengaruhi pada karier," tegas mantan Kasum TNI itu.
Laksma Bambang ditahan setelah menjadi tersangka kasus suap proyek satelit pemantau di Bakamla. Ia sebagai Direktur Data dan Informasi Bakamla merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan surveillance system di Bakamla.
Kasus itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi pada 14 Desember 2016. Bambang diduga ikut menerima suap.
Uang suap senilai Rp220 miliar diberikan PT Melati Technofo Indonesia (MTI) agar PT MTI menjadi pemenang tender proyek. Kasus Bambang disidik Puspom TNI. Puspom sudah menggeledah kediaman Bambang dan menemukan uang S$80 ribu serta US$15 ribu yang diduga sebagai uang suap.
Sementara itu, empat tersangka lain disidik KPK. Mereka ialah Eko Susilo Hadi, Direktur PT MTI Fahmi Darmawansyah, serta dua pegawai PT MTI, Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta, yang diduga berperan sebagai pihak pemberi suap.
Sebagai pengembangan kasus tersebut, kemarin, KPK memeriksa tiga saksi, yakni dua dari pihak swasta, Sumario dan Bram Luois Alexander. Seorang lainnya ialah pegawai Bakamla Sigit Susanto. Ketiganya menjadi saksi atas tersangka Eko Susilo Hadi. (Cah/Ant/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved