Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA yang memiliki buku 'Jokowi Undercover' diminta segera menyerahkan ke polisi. Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar memperingatkan sejumlah pihak agar menghentikan proses jual beli buku itu via internet.
"Nanti bisa terkena (pidana) kalau masih ada yang melakukan transaksi elektronik. Pihak lain di luar BTM (Bambang Tri Mulyono) bisa menjadi tersangka," kata Boy, di Mabes Polri, Senin (9/1).
Menurut Boy, penjual buku Jokowi Undercover bisa disangka ikut menyebarluaskan kebohongan dan menebar kebencian di ruang publik. Hingga saat ini, Polri sudah menerima sekitar 300 buku seharga Rp150 ribu tersebut dari masyarakat.
Kecurigaan masih tersebarnya buku-buku Jokowi Undercover itu salah satunya diketahui dari akun Facebook Fanpage Rakyat Bersuara yang sebagian besar kirimannya terkait dengan buku hasil Bambang Tri Mulyono.
Bahkan salah satu akun bernama Angel Lia memosting akan menyebarluaskan isi buku tersebut pada para tenaga kerja Indonesia lain.
"Aku dengar dan baca. Untuk yang memiliki buku Jokowi Undercover di Indonesia akan dipidanakan. Sekarang ini aku lagi nunggu kiriman buku tersebut. Aku akan cetak dan kubagikan pada TKI yang punya wawasan di sekitarku," kata akun bernama Angel Lia.
Saat ini, penyidik masih melacak berapa jumlah buku yang sudah disebarluaskan. Termasuk juga memeriksa sejumlah orang yang sudah memiliki buku tersebut.
Penulis Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, saat ini dikurung di tahanan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.
Bambang Tri dijerat Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia juga dijerat Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved