Presiden Tegaskan Pengibaran Bendera OPM Sebagai Aksi Kriminal

Basuki Eka Purnama
09/1/2017 14:01
Presiden Tegaskan Pengibaran Bendera OPM Sebagai Aksi Kriminal
(ANTARA/NOVA WAHYUDI)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pengibaran bendara oleh seseorang di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne, Australia, sebagai tindakan kriminal murni.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi usai meninjau pembangunan tol Batang-Semarang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (9/1) siang.

"Itu urusan dalam negeri Australia, itu urusan kriminal, tidak ada hubungannya dengan NKRI, enggak ada," kata Presiden.

Kepala Negara mengaku sudah mendapatkan laporan dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terkait hal itu.

Bahkan diketahui Pemerintah Australia telah menambahkan jumlah personel aparat keamanan untuk mengamankan kawasan KJRI Melbourne yang sempat diterobos oleh pelaku pada Jumat (6/1) tersebut.

"Dan sekarang saya sudah mendapatkan laporan dari Menlu (tentang) penambahan aparat keamanan dari Australia untuk kanan kiri. Saya kita itu urusan dalam negeri Australia," katanya.

Ia menegaskan kembali insiden tersebut sebagai urusan dalam negeri Australia.

Presiden Jokowi menambahkan ia telah meminta Menlu untuk menyampaikan permintaan kepada Pemerintah Australia agar mengambil tindakan untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang.

"Menlu sudah menyampaikan ke sana permintaan itu," kata Presiden. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya