Pembentukan Badan Siber Nasional sebagai Upaya Preventif

Meilikhah
09/1/2017 17:37
Pembentukan Badan Siber Nasional sebagai Upaya Preventif
(MI/Arya Manggala)

PEMERINTAH melalui Kemenko Polhukam berencana membentuk Badan Siber Nasional (BSN) sebagai bagian dari peningkatan negara menghadapi kejahatan penyalahgunaan media sosial. Badan itu akan diisi oleh sejumlah kementerian/lembaga terkait seperti Polri dan Kemkominfo.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan pembentukan badan ini sebagai upaya preventif pemerintah dari kejahatan penyalahgunaan media sosial.

"Badan Siber ini menjadi bagian dari misi penanggulangan ini jangan berpatokan dengan gakkum saja karena ada upaya lain, membangun kesadaran publik di dunia maya sebagai upaya preventif," kata Boy, di Mabes Polri, Senin (9/1).

Boy mengatakan media sosial merupakan ruang publik yang bisa digunakan seenaknya. Pengguna media sosial juga harus mematuhi aturan hukum dan norma untuk menghindari konsekuensi hukum yang bisa menjerat pengguna.

"Jadi lebih bagus membangun kepatuhan masyarakat dalam mengelola dunia maya. Pendekatannya preventif dan persuasif untuk melengkapi program dalam upaya pengelaan dunia siber," jelas Boy. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya