Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menunggu kehadiran Ichsanuddin Noorsy untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Rachmawati Soekarnoputri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan seharusnya dilakukan pukul 10.00 WIB. Namun, hingga sekitar pukul 10.50 WIB, Ichsanuddin belum juga datang.
"Kita tunggu saja, Yang bersangkutan akan diperiksa terkait tersangka Rachmawati Soekarnoputri. Jadwalnya jam 10," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1).
Surat panggilan telah dilayangkan kepada pengamat politik ekonomi tersebut. Dalam surat bernomor 218/I/2017/Ditreskrimum, Ichsanuddin diminta hadir pada Senin (9/1) pukul 10.00 WIB.
Menurut Argo, pemeriksaan terhadap Ichsanuddin masih berkaitan dengan pertemuan-pertemuan yang digelar para tersangka yang diduga membicarakan rencana makar.
"Nanti kita lihat keterangan yang bersangkutan sebagai saksi," kata Argo.
Dalam kasus dugaan makar tersebut, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani dan suami calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni, Gde Sardjana.
Dhani diperiksa pada Rabu (4/1). Ia mengaku diperiksa terkait dengan rencana kegiatan yang akan dilakukan pada 2 Desember silam, bertepatan dengan Aksi Super Damai 212.
Dalam kasus itu, Argo menegaskan status Dhani masih sebagai saksi meski sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan sempat mengatakan Dhani terindikasi terlibat makar.
Menurut Argo, untuk menaikkan status hukum itu, pihaknya masih memerlukan bukti-bukti pendukung.
"Kita masih mencari alat bukti yang lain," tuturnya.
Meski demikian, Ahmad Dhani masih tersandung kasus lain. Dia menjadi tersangka kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Polisi juga telah memintai keterangan Gde Sardjana untuk tersangka lainnya dalam kasus dugaan makar, Jamran. Penyebabnya, polisi mendapati adanya aliran dana dari Gde ke Jamran sebelum Aksi Super Damai 212.
Gde mengaku pernah mengirimkan uang Rp10 juta kepada Jamran. Namun, uang itu, kata Gde, digunakan untuk membantu biaya berobat istri Jamran yang sedang sakit.
Hingga kini, polisi sudah memintai keterangan 30 saksi atas kasus dugaan makar. Dari 11 orang yang ditangkap pada 2 Desember 2016, tujuh di antara mereka ditetapkan sebagai tersangka. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved