Warga Perangi Hoax

Adhi M Daryono
08/1/2017 07:34
Warga Perangi Hoax
(DOK. DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS POLDA METRO JAYA)

SEBAGAI langkah awal untuk menyatakan perang terhadap informasi bohong dan menyesatkan (hoax), hari ini Deklarasi Masyarakat Indonesia Antihoax digelar secara serentak di enam kota besar. Kegiatan yang mengusung tema Turn back hoax itu digelar di Jakarta, Surabaya, Bandung, Surakarta, Semarang, dan Wonosobo.

Ketua Masyarakat Indonesia Antihoax Septiaji Eko Nugroho, sebagai salah satu penggagas deklarasi tersebut, mengatakan kegiatan itu sekaligus akan memberikan sosialisasi dan ajakan kepada masyarakat mengenai cara menangkal hoax yang beredar khususnya di media sosial. Selain itu, gerakan tersebut mengajak masyarakat lebih bijak dan cerdas menggunakan media sosial. “Tidak terhasut oleh hoax serta ikut menyebarkannya pula,” kata Eko saat dihubungi Media Indonesia, tadi malam.

Eko mengatakan beberapa komunitas dan relawan antihoax nantinya akan membuat aplikasi di ponsel untuk menangkal beri­ta-berita menyesatkan itu. “Namun, ini dalam tahap permulaan kita mulai dengan website dulu, di data.turnbackhoax.id. Masyarakat sudah bisa mengaksesnya dan melaporkan jika ada berita yang hoax,” kata Eko.

Di Sukabumi, untuk meme­rangi hoax, dinas komunikasi dan informatika setempat men­jalin kerja sama dengan sekolah.

“Nantinya setiap wali kelas harus menjadi bagian dari pertemanan di setiap medsos para siswa,” terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi Gabriel Madjid Sukarman, kemarin.

Kedaulatan informasi
Pakar teknologi informasi dan kriptografi Pratama Pershada menilai hoax yang bertebaran di dunia maya hanya bagian kecil dari kemungkinan ancaman yang lebih besar. Fakta bahwa Indonesia merupakan pangsa pasar ekonomi yang besar boleh jadi ditengarai sebagai pemicu munculnya hoax. Dikhawatirkan, ada faktor ke­sengajaan ingin menghancurkan kedaulat­an informasi di dalam negeri. “Agar bisa melindungi masyarakat dari bahaya siber, sudah semestinya ada badan siber nasional,” ujar dia di Jakarta, kemarin.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi I DPR Sukamta. Menurutnya, selain mengedukasi, pemerintah perlu membuat aturan atau lebih tepatnya tata kelola mengenai ukuran informasi yang benar.

Pemerintah juga mesti giat mengisi ruang informasi bagi publik. Ia meyakini, dengan tersedianya informasi yang mumpuni dan valid, masyarakat dengan sendirinya tidak akan acuh pada hoax. “Sediakan informasi yang benar, jadi kalau masyarakat mau tahu, itu rujuk­annya ada dari pemerintah,” cetusnya. (Mut/BB/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya