Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SALAH seorang komplotan narkoba jaringan Afrika yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kessy Lilian Venance, warga negara Tanzania diketahui sempat berkunjung sekali sebelum tertangkap. Kedatangan Kessy pertama untuk menyurvei lokasi penyebaran narkoba di Indonesia.
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan hal tersebut diketahui setelah Bea Cukai Bandara melihat sistem data manifest. Data ini yang menjadi titik awal penangkapan.
"Kita tahu yang bersangkutan sudah lakukan travelling dua kali. Untuk jangka waktu yang sangat singkat. Yang kedua, menurut analisa kita rute yang resiko tinggi," ungkap Heru di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/1).
Heru menjelaskan kedatangan Kessy yang pertama ke Indonesia untuk melakukan survei. Dia melihat situasi dan titik-titik di mana yang dapat menjadi satu tempat dan jalur peredaran narkoba.
Sementara itu, pada kedatangannya yang kedua, barulah Kessy membawa ekstasi dengan cara menelan dan membawa di celana dalam.
Pihak Bea Cukai menaruh kecurigaan lantaran jarak waktu masuk antara yang pertama dengan kedua Kessy tidak sampai sebulan. Dari situ, pihaknya mereview dan menganalisa.
"Untuk tujuan singkat, kemudian frekuensi pendek dengan negara pemberangkatan risiko tinggi, kemudian itu kita jadikan sebagai indikator untuk lakukan pendalaman," tutur dia.
Setelah melakukan pengecekan data, lanjut Heru, pihaknya juga menggabungkan informasi dari pihak kepolisian. Ternyata, kepolisian juga melihat adanya pergerakan yang mencurigakan dari Kessy.
Dari analisa itu, Tim Bea Cuka bersama Polri melakukan pendalaman. Setelah mengerucut pada satu titik, Kessy kemudian diperiksa.
"Ternyata yang bersangkutan menelan sebanyak 66 butir kapsul. Sisanya, karena Kessy tidak mampu menelan semua, dia simpan di celana dalam. Berkat kejelian petugas kita, kita lakukan penyergapan," tegas dia.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional yakni Nigeria-Tanzania-Malaysia-Indonesia. Para pelaku dibekuk pada Kamis (5/1).
Kessy merupakan kurir suruhan Edward, warga negara Uganda yang tinggal di Malaysia. Kessy disuruh memberikan barang haram tersebut kepada warga Nigeria Chukwuebka Cornelius Ifeanyi dan Malachy Chiwetalu Ayogu.
Saat disergap, Cornelius dan Malachy melawan. Akhirnya, polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak mati kedua tersangka.
Dari mereka disita barang bukti berupa 86 butir kapsul diduga berisi sabu total berat 610 gram.
Satu bungkus ganja seberat empat gram, satu pasport WN Tanzania atas nama Kessy Lilian Venance, satu pasport WN Nigeria atas nama Ayogu Malchy Chiwetalu, dokumen UNHCR atas nama Chukwuebuka Chornelis Ifemy, satu buah telepon genggam dengan simcard nomor Tiongkok, satu buah ponsel hitam dengan simcard Tekomsel, dua tiket boarding pass, tas ransel hitan, tas wanita warna merah, uang tunai US$500, CNY43, dan RM20 juga disita.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati. Subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 13e ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved