KASN Akui Kerepotan Ungkap Jual Beli Jabatan

Achmad Zulfikar Fazli
06/1/2017 15:59
KASN Akui Kerepotan Ungkap Jual Beli Jabatan
(Ketua KASN Sofian Effendi---MI/Galih Pradipta)

KOMISI Aparatur Sipil Negara (KASN) mendapatkan banyak laporan adanya jual beli jabatan di daerah pascapenangkapan Bupati Klaten Sri Hartini. Namun, KASN kerepotan membuktikan adanya jual beli jabatan tersebut.

Berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki wewenang buat menyadap. Kewenangan itu memungkinkan KPK lebih gampang membuktikan adanya praktik penyimpangan dalam mutasi jabatan di pemerintahan daerah.

"Kami tidak punya instrumen seperti itu (penyadapan)," kata Ketua KASN Sofian Effendi di kantornya, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (6/1).

Karena itulah, KASN bakal meningkatkan sinergi dengan KPK. Sinergi itu untuk menyelidiki dugaan adanya jual beli jabatan di pemerintahan daerah.

Sofian menyebut, pihaknya saat ini telah menerima laporan adanya 11 Kabupaten/Kota yang diindikasikan terjadi jual beli jabatan. Namun, ia tidak merincikan daerah-daerah tersebut.

"Sebanyak 11 kasus jual beli jabatan yang dilakukan kepada 11 kabupaten/kota merupakan puncak gunung es," pungkas dia. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya