Sikap Intoleran di Indonesia Masih Memprihatinkan

Achmad Zulfikar Fazli
05/1/2017 17:26
Sikap Intoleran di Indonesia Masih Memprihatinkan
(ANTARA)

INDONESIA dinilai sebagai negara yang menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama. Namun, pada kenyataannya, intoleran masih sangat memprihatinkan di Tanah Air.

Kabag Mitra Biro Pemnas Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan Polri mencatat terdapat sekitar 25 kasus intoleran yang terjadi di Indonesia. Sikap intoleran itu terjadi sepanjang 2016.

"Ini (intoleran) masih memprihatinkan, ada sekitar 25 (kasus) mungkin lebih ya," kata Awi dalam dalam diskusi bertajuk 'Bincang Perdamaian' di Balai Kartini, Kamis (5/1).

Awi membuka catatan yang dimiliki kepolisian terkait kasus-kasus intoleran sepanjang 2016.

Kasus tersebut di antaranya, pengusiran terhadap penganut Gafatar dan Ahmadiyah di Bangka pada Januari 2016, perusakan relief salib di Yogyakarta dan relief Bunda Maria di Sleman pada Agustus 2016.

Kemudian, penolakan terhadap kaum Syiah yang dilakukan Forum Umat Islam di Jawa Tengah dan terjadinya penolakan pembangunan Masjid di Manado pada September 2016.

"Itu kasus-kasus yang kepolisian kelola," tambah dia.

Menurut Awi, pelaku intoleransi sering kali bertindak dengan memanfaatkan kelemahan aparat penegak hukum.

"Kasus tersebut terkadang mencari kelemahan kita yang telah kita deteksi dini," ucap dia.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menilai sikap intoleransi ini harus segera diakhiri. Pasalnya, sikap itu dapat menggoyahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Awi mencontohkan seperti adanya penolakan pembangunan Gereja di Jawa yang mayoritas beragama Islam. Begitu juga dengan yang terjadi di Manado, adanya penolakan pembangunan Masjid di lingkungan yang mayoritas Kristen itu.

"Jangan sampai kita terpecah belah dengan persoalan mayoritas-minoritas," kata dia.

Sementara itu, Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM Jayadi Danamik mengatakan, pengaduan pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan tiap tahun terus meningkat.

Komnas HAM mencatat pada 2015, pengaduan itu mencapai 87 pengaduan. Jumlah itu meningkat dibandingkan pada 2014 yang hanya 74 pengaduan.

Menurut dia, peningkatan itu juga terjadi pada 2016. Namun, Jayadi belum mau membuka angka peningkatan tersebut lantaran Komnas HAM baru akan merilisnya pada 10 Januari 2017.

"Tanpa menyebutkan data kuantitatifnya, dapat dipastikan bahwa jumlah pengaduan pada 2016 lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya, juga lebih masif," kata dia. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya