Dirjen Pajak Diusut KPK soal Kasus Anak Buah

Yogi Bayu Aji
05/1/2017 11:52
Dirjen Pajak Diusut KPK soal Kasus Anak Buah
(Dirjen Pajak Ken Dwijugiastead---ANTARA/Muhammad Adimaja)

DIREKTUR Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diusut mengenai kasus dugaan gratifikasi atau janji kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak terkait masalah pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia (PT EKP).

"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan untuk tersangka RRN (Rajesh Rajamohanan Nair)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kamis (5/1).

Dari mulut Ken, praktik haram yang dilakukan bawahan bakal diincar. Namun, Febri belum mau membeberkan materi apa yang akan ditanyakan penyidik kepada anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Selain Ken, Lembaga Antikorupsi juga memanggil satu saksi lain. Dia adalah Direktur Utama PT EKP Ramapanicker Rajamohanan Nair.

"Dia akan diperiksa untuk tersangka HS (Handang Soekarno)," papar Febri.

Dalam kasus itu, KPK baru menjerat dua orang sebagai tersangka. Keduanya yakni Direktur PT EKP Rajesh Rajmohanan Nair dan Kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno.

Praktik suap yang diduga dilakukan dua orang tersangka itu untuk menghapus tagihan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia sebesar Rp78 miliar. KPK telah menggeledah sejumlah tempat dan mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,9 miliar terkait kasus ini. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya