Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
TIM Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hanya geleng kepala saat menceritakan kembali jalannya persidangan kemarin. Salah satunya Humphrey Djemat yang menuding para saksi yang dihadirkan kemarin tidak jujur.
"Persidangan kemarin menunjukkan bahwa saksi bukan sebagai alat bukti karena tidak ada kejujurannya," kata Humphrey di Rumah Lembang, Rabu (3/1).
Beberapa indikasi yang dibeberkan Humphrey adalah, perbedaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh saksi Novel Chaidir soal riwayat pekerjaan. Humphrey berasumsi Novel malu dengan pekerjaan sebagai karyawan Pizza Hut.
Selain itu, Humphrey menerangkan saksi Gus Joy Setiawan telah berbohong berprofesi sebagai advokat. Padahal Gus belum pernah disumpah sebagai advokat.
"Jadi para saksi sebenarnya hanya bermotif kebencian saja. Ini baru 4 saksi loh,bayangkan kalau saksi lain seperti ini," ujar Humphrey.
Pada persidangan kemarin, tim kuasa hukum mencoba menggali motif masing-masing saja pelapor dalam melaporkan Ahok. Salah satunya, pengacara Fifi Lety Indra yang mempertanyakan motif banyak kader FPI yang melaporkan Ahok.
"Konon katanya FPI punya dendam dan sangat tidak suka sejak terdakwa menjadi Gubernur DKI Jakarta. Banyak penolakan yang dilakukan oleh saksi (Novel)," ujar Fifi, kemarin.
Kemarin, ada empat saksi yang dihadirkan dari pelapor. Dua di antaranya merupakan pemimpin FPI, yakni Novel Chaidir dan Muchsin Al Attas. Dua lainnya adalah Gus Joy Setiawan dan Syamsu Hilal. Semuanya kompak meminta Ahok ditahan. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved