Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian mengatakan Polri bukanlah pihak yang meminta kenaikan biaya pembuatan BPKB dan STNK. Usulan kenaikan pertama kali digagas oleh BPK dan Badan Anggaran DPR terkait temuan di lapangan.
"Kenaikan ini bukan karena Polri, tolong dipahami. Kenaikan itu pertama temuan BPK, kedua dari Banggar DPR," kata Tito, di Mabes Polri, Rabu (4/1).
Tito mengatakan temuan BPK dan Banggar DPR itu berkaitan dengan harga pembelian material untuk membuat BPKB maupun STNK mengalami kenaikan.
Selain itu, harga pengurusan BPKB dan STNK di Indonesia juga tergolong paling murah ketimbang negara-negara lain.
"Sehingga perlu dinaikkan karena daya beli masyarakat juga meningkat," kata Tito.
Selain itu, kenaikan biaya pengurusan BPKB dan STNK juga untuk memberikan pelayanan yang lebih baik melalui sistem daring. Masyarakat nantinya bisa mengurus perpanjangan SIM atau STNK secara daring untuk memangkas waktu dan biaya.
"Jadi orang Papua misalnya enggak perlu kembali ke Papua mengurus SIM. Cukup dengan menambah biaya kenaikan Rp50 ribu atau Rp100 ribu bisa mengemat (ongkos) tapi bisa perpanjang di sini," jelas Tito.
Tito menambahkan, kenaikan biaya pengurusan surat-surat kendaraan itu akan mulai diberlakukan pada 6 Januari. Pemberlakuan itu akan dilakukan bertahap dimulai dari DKI Jakarta kemudian diikuti oleh wilayah lainnya. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved