Tim Kuasa Hukum Ahok Bakal Tracking Ponsel Imam FPI DKI

LB Ciputri Hutabarat
04/1/2017 12:21
Tim Kuasa Hukum Ahok Bakal Tracking Ponsel Imam FPI DKI
(Muchsin Ahmad Al Atthas---ANTARA/Yudhi Mahatma)

TIM Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana melakukan pelacakan nomor ponsel yang dimiliki Imam FPI DKI Jakarta Muchsin. Hal ini disampaikan oleh pengacara Ahok Fifi Lety Indra dalam persidangan, Selasa (3/1).

"Kami meminta izin yang mulia untuk men-tracking nomor ponsel saksi terkait dengan pelaporan," ujar Fifi di Auditorium Kementan, Jaksel, Selasa (3/1).

Permintaan tim kuasa hukum ini menyusul pernyataan Muchsin soal laporan rakyat. Muchsin mengatakan ada ratusan bahkan ribuan warga Kepulauan Seribu yang mengadu kepada dirinya terkait penodaan agama yang dilakukan Ahok.

"Sore hari itu juga (tanggal 27 September) ada ratusan warga Kepulauan Seribu yang menghubungi saya soal ketidakadilan ini," ujar Muchsin.

Namun, saat diminta untuk membuktikan hal tersebut, Muchsin mengaku sudah menghapus semua nomor bahkan laporan yang masuk. Dia mengatakan ponselnya kepenuhan.

"Handphone saya Heng, jadi kehapus semua," ujar Muchsin.

Tim kuasa hukum setengah tidak percaya. Pasalnya, Ahok hingga sore hari masih bertahan di Pulau Seribu untuk memanen Ikan Kerapu bersama warga. Menurut Tim Kuasa Hukum, hal tersebut tidak masuk akal.

"Ya, kan itu di hari yang sama (warga melapor dan Ahok di Kepulauan Seribu). Makanya aneh sekali, padahal warga masih bersama terdakwa," ujar Fifi.

Ditambahkan Fifi, saksi Muchsin membawa-bawa nama Umat Muslim se-Indonesia bahkan sedunia dalam melaporkan Ahok. Sementara pihak kuasa hukum heran karena tidak ada pelapor yang merupakan warga Kepulauan Seribu.

"Makanya kita mau cek kebenarannya ini. Katanya yang melaporkan Umat Muslim se-Indonesia. Tapi kok dari pelapor tidak ada satupun warga Kepulauan Seribu," tegas Fifi. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya