Polisi Periksa Rachmawati Soekarnoputri di Kediamannya

Deny Irwanto
04/1/2017 06:58
Polisi Periksa Rachmawati Soekarnoputri di Kediamannya
(MI/Adam Dwi)

SALAH satu tersangka kasus dugaan makar, Rachmawati Soekarnoputri, kembali menjalani pemeriksaan Selasa (3/1) siang oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut, Rachmawati diperiksa di kediamannya.

Kuasa hukum Rachmawati, Aldwin Rahadian, mengatakan kondisi kliennya yang kurang baik membuat penyidik harus melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) Rachmawati di kediamannya di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Hari ini hanya melengkapi BAP, tidak ada penggeledahan, karena BAP-nya belum selesai," kata Aldwin saat dihubungi wartawan, Selasa (3/1).

Aldwin menjelaskan sejak siang, para penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan pada kliennya terkait upaya makar yang dituduhkan. Didampingi para kuasa hukumnya, Rachmawati disebut kooperatif dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan itu.

"Sampai malam ini terus diperiksa," pungkas Aldwin. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya