Si Penebar Kebencian itu kini Ditahan

02/1/2017 05:30
Si Penebar Kebencian itu kini Ditahan
(MI/ROMMY PUJIANTO)

BAMBANG Tri Mulyono, penebar kebencian lewat buku Jokowi Undercover resmi ditahan polisi Sabtu (31/12/2016). Penangkapan dilakukan setelah adanya penyelidikan dugaan penyebaran informasi berisi ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo yang dia tulis dalam bukunya.

Dalam bukunya, penulis menyebut Jokowi telah memalsukan data saat mengajukan diri sebagai calon presiden pada 2014 lalu. Ia juga menyebut Desa Giriroto, Boyolali, merupakan basis Partai Komunis Indonesia terkuat se-Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rikwanto mengatakan tuduhan dan sangkaan yg dimuat pada buku Jokowi Undercover dan media sosial semua didasarkan atas sangkaan pribadi tersangka. Analisis fotometrik yang diungkap tidak didasari keahlian apa pun, namun hanya persepsi dan perkiraan tersangka pribadi.

“Motif tersangka sebagai penulis hanya didasarkan atas keinginan untuk membuat buku yang menarik perhatian masyarakat,” katanya.

Menurutnya, perbuatan tersangka mene­barkan kebencian kepada keturunan PKI yang tidak tahu-menahu tentang peristiwa G-30 S/PKI Madiun 1948 dan 1965.

Tak hanya itu, Bambang juga dianggap menebarkan kebencian terhadap kelompok masyarakat yang bekerja di dunia pers. Ia menyebut bahwa sosok Jokowi dan Jusuf Kalla muncul atas keberhasilan media massa melakukan kebohongan terhadap rakyat.
Rikwanto menambahkan saksi-saksi yang telah diperiksa antara lain dua anggota Polri Polda Jawa Tengah. Adapun pelapor, yakni Michel Bimo dan ibunya, belum diperiksa dan direncanakan habis tahun baru.

Adapun saksi-saksi ahli yang dihadirkan ialah ahli ITE, bahasa, sejarah, dan sosiologi. Barang bukti yang disita perangkat komputer, telepon seluler tersangka, flashdisk, buku Jokowi Undercover, tulisan tersangka, dokumen data Presiden Jokowi saat pilpres dari KPU Pusat, KPUD DKI Jakarta dan KPUD Surakarta, dan pemeriksaan labfor dan cyber. (Nic/Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya